BKAD Kaltara Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan APBD

BKAD Kaltara Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan APBD

TANJUNG SELOR — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan kualitas tata kelola keuangan daerah tidak hanya dilihat dari penyusunan laporan keuangan, tetapi juga dari kepatuhan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan anggaran.

Menurut Nurdin, proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan harus dilakukan sesuai regulasi agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan. “Pengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab bersama. BKAD berperan melakukan pembinaan dan pengendalian, namun seluruh OPD juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran,” ujarnya, Senin (27/07/26).

Ia menjelaskan, salah satu fokus BKAD saat ini adalah mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, setiap rekomendasi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan mencegah terulangnya kesalahan pada tahun anggaran berikutnya.

“Setiap rekomendasi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan meminimalkan potensi kesalahan pada tahun anggaran berikutnya,” katanya.

Selain pembenahan tata kelola, BKAD juga mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah layanan berbasis elektronik seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta sistem administrasi keuangan digital telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Nurdin menilai digitalisasi dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi karena transaksi tercatat dalam sistem dan lebih mudah diawasi. “Langkah tersebut juga mengurangi proses manual yang berpotensi menimbulkan keterlambatan maupun kesalahan administrasi,” ujarnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah meningkatkan disiplin administrasi dan memperkuat koordinasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas. “Dengan tata kelola yang semakin baik, APBD tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tutupnya.