Biddokkes Polda Banten Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan BPK RI pada 5 Februari 2026

Biddokkes Polda Banten Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan BPK RI pada 5 Februari 2026

Serang — Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini akan berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya Biddokkes Polda Banten dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset di lingkungan Polda Banten, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pemeriksaan ini, Biddokkes Polda Banten menargetkan adanya kepastian bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan dan aset telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, personel Biddokkes Polda Banten akan menyiapkan serta memberikan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK RI guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Biddokkes Polda Banten menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan tata kelola yang baik serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Polda Banten.