Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang kertas baru pecahan Rp 5 juta beredar sejak akhir Juni 2026. Unggahan tersebut muncul di platform Facebook dan TikTok, disertai gambar uang kertas bernominal Rp 5.000.000 bergambar Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.
Narasi yang menyertai unggahan itu antara lain berbunyi, “Uang baru gaaesss pecahan lima juta rupiah. Satu lembar saja hilang sudah bikin setres.” Konten serupa dibagikan pada 27 Juni 2026 oleh sejumlah akun di kedua platform tersebut.
Bank Indonesia memastikan informasi tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia pada Kamis (9/7/2026), BI menyatakan gambar uang pecahan Rp 5 juta yang beredar di media sosial merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada kabar penerbitan uang baru dengan nominal tersebut.
Penegasan serupa disampaikan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, mengatakan pihaknya tidak pernah mencetak uang kertas dengan nominal Rp 5 juta. Ia menyatakan informasi mengenai adanya uang kertas pecahan Rp 5.000.000 adalah tidak benar.
Adi menjelaskan, gambar yang beredar bukan desain resmi uang rupiah dan bukan uang yang diproduksi Peruri berdasarkan penugasan BI. Menurutnya, Peruri hanya memproduksi uang rupiah sesuai desain, spesifikasi, dan nominal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Dengan demikian, gambar uang kertas Rp 5 juta yang beredar di media sosial disebut sebagai hasil manipulasi atau penyuntingan digital, termasuk rekayasa berbasis teknologi artificial intelligence (AI).