Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh, Aiptu I Putu Sujana, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Sumerta Kauh, Jalan Rijasa No. 1, Kamis (23/7/2026) pukul 09.00 Wita.
Musdes dipimpin Perbekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, S.H. Sejumlah pihak turut hadir, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, perwakilan Camat Denpasar Timur, unsur Desa Adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping profesional desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta unsur terkait lainnya.
Musyawarah ini bertujuan menyampaikan secara terbuka penggunaan dan realisasi anggaran desa selama Semester I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk evaluasi pelaksanaan program, penyampaian masukan, serta penguatan pengawasan masyarakat agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai kebutuhan warga dan rencana pembangunan desa.
Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bagian dari upaya Polri mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan. Menurutnya, keterbukaan pengelolaan anggaran desa dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa.