Bhabinkamtibmas Polsek Gabus menghadiri Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pertanggungjawaban kegiatan Dana Desa dan pembangunan desa lainnya Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Gabus, pada Jumat (30/1/2026). Kehadiran aparat kepolisian tersebut disebut sebagai upaya mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan di desa.
Kegiatan MDST diikuti perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Pelem. Forum musyawarah ini menjadi wadah penyampaian laporan pertanggungjawaban atas kegiatan yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
Kapolsek Gabus AKP Witoyo mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan proses pertanggungjawaban Dana Desa dan pembangunan lainnya berjalan secara terbuka, tertib, dan kondusif. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan Dana Desa yang baik dan tepat sasaran akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga serta meminimalkan potensi permasalahan sosial. Selama kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas juga melakukan pemantauan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa memaparkan laporan realisasi kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya selama 2025, sekaligus melakukan serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat. Rangkaian MDST dilaporkan berjalan tertib dan lancar, dengan peserta memberikan masukan secara konstruktif.
AKP Witoyo menambahkan, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan tidak ada gangguan kamtibmas. Melalui pelaksanaan MDST ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan pembangunan di Desa Pelem semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Polsek Gabus menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

