Beredar di media sosial tautan yang diklaim sebagai pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Tahun Anggaran 2026. Informasi tersebut disertai narasi yang menyebut BGN membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi PPPK, lengkap dengan imbauan agar masyarakat mengakses portal resmi pemerintah.
Narasi mengenai seleksi PPPK BGN 2026 itu dibagikan oleh sejumlah akun di Facebook dan TikTok pada Maret 2026. Dalam unggahan tersebut, disebutkan pula bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dan informasi formasi hingga pengumuman hasil hanya disampaikan melalui portal resmi pemerintah.
Namun, BGN memastikan informasi pendaftaran PPPK yang beredar di sejumlah platform media sosial tersebut tidak benar. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menegaskan bahwa pihaknya belum membuka tahapan rekrutmen PPPK Tahap 3.
“Perlu kami luruskan, BGN tidak pernah mengeluarkan pengumuman pembukaan PPPK Tahap 3 sebagaimana yang beredar. Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi kami,” kata Rahman pada 27 Februari 2026.
Senada, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan klarifikasi itu disampaikan untuk mencegah keresahan publik sekaligus menjaga kredibilitas institusi. “Penyebaran informasi palsu dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama lembaga negara. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali,” kata Khairul.
BGN menegaskan, pembukaan formasi PPPK atau jenis rekrutmen lainnya akan diumumkan secara resmi melalui website serta akun media sosial terverifikasi milik BGN. Berdasarkan penelusuran, tautan yang diklaim sebagai pendaftaran seleksi PPPK BGN 2026 tersebut merupakan hoaks.

