BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Perkuat Pelaporan Keuangan SPPG

BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Perkuat Pelaporan Keuangan SPPG

Pemerintah terus memperkuat tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pengetatan pengaturan pembiayaan disebut dilakukan untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anggaran untuk bahan makanan dalam program MBG berada pada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 seperti yang sempat beredar. Menurut BGN, besaran tersebut ditetapkan agar penyedia makanan dapat memenuhi kebutuhan gizi seimbang sekaligus tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran negara.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di sejumlah sumber bukan murni untuk bahan makanan. Nilai tersebut, kata dia, sudah mencakup biaya operasional, insentif mitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lainnya.

BGN menyatakan seluruh penerima manfaat tetap akan memperoleh makanan yang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengawasi kualitas bahan makanan dan memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan.

Selain anak-anak, program MBG juga tetap memperhatikan kelompok prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta balita usia 6–59 bulan. BGN menekankan kualitas makanan menjadi prioritas agar tujuan perbaikan gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal.

Di sisi pengawasan, masyarakat diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN menyatakan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas program.

Untuk memperkuat transparansi, pemerintah juga mengembangkan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi agar pengelolaan dana MBG lebih mudah dipantau dan diaudit. BGN bersama Kementerian Keuangan meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SPPG serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Peluncuran ini disebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta ketentuan dalam peraturan menteri keuangan terkait belanja bantuan pemerintah pada kementerian negara/lembaga.

Langkah tersebut diambil seiring meluasnya cakupan program pemenuhan gizi. Saat ini, program menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani sekitar 23 ribu SPPG di seluruh Indonesia. Dari sisi anggaran, pada 2025 alokasi awal yang dikelola mencapai Rp71 triliun dan meningkat melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) menjadi Rp85 triliun.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan besarnya anggaran merupakan amanat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Ia menegaskan dana tersebut adalah uang rakyat dan prinsip tata kelola yang baik menjadi kewajiban dalam pelaksanaan program.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel. Pelaporan mencakup laporan harian, mingguan, hingga bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Pemerintah mengakui penyusunan laporan keuangan menghadapi tantangan, terutama karena jumlah SPPG tersebar hingga berbagai daerah. Karena itu, BGN berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk menghadirkan solusi melalui pembelajaran digital.

Melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), pengelola SPPG dapat mengakses e-learning penyusunan laporan keuangan secara fleksibel. Pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang telah disempurnakan untuk mendukung pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel.

Dengan standar anggaran yang ditegaskan serta dukungan sistem pelaporan digital, pemerintah menyatakan optimistis program MBG dapat berjalan lebih transparan dan profesional. Pengawasan anggaran ini juga diarahkan untuk memastikan setiap porsi makanan yang disalurkan memberi manfaat gizi optimal bagi penerima manfaat.