Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sistem digital untuk memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui sistem ini, orang tua siswa dapat melihat informasi menu MBG hingga ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan sistem tersebut ditargetkan dapat dirilis dalam satu hingga dua minggu ke depan. Aksesnya direncanakan tidak hanya untuk orang tua, tetapi juga guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Menurut rencana, pengguna perlu melakukan log in dengan memasukkan NIK anak sebagai langkah verifikasi. Mekanisme ini dinilai relevan mengingat sistem akan menampilkan data yang berkaitan dengan siswa.
Melalui platform digital ini, publik diharapkan dapat memantau informasi secara real-time, mulai dari menu dan kandungan gizi hingga identitas penanggung jawab dapur. Skema tersebut diproyeksikan memperkuat lapisan pengawasan yang selama ini sulit dilakukan secara manual, seiring cakupan MBG yang menjangkau jutaan siswa di berbagai daerah.
Namun, rincian teknis implementasi belum diungkap, termasuk platform yang digunakan, pihak pengelola data, serta besaran anggaran pengembangan dan operasional. Di sisi lain, penggunaan NIK menuntut kesiapan infrastruktur basis data yang terintegrasi dengan data kependudukan dan sistem keamanan siber yang memadai.
Rencana digitalisasi ini muncul di tengah tekanan fiskal. Defisit APBN disebut telah mencapai Rp240,1 triliun hingga Maret 2026, dengan keseimbangan primer negatif Rp95,8 triliun. Kondisi tersebut menimbulkan perhatian terhadap potensi tambahan kebutuhan belanja teknologi informasi di saat ruang fiskal terbatas.
Meski demikian, sistem pemantauan yang berjalan baik dinilai berpotensi membantu efisiensi pelaksanaan MBG, termasuk mengurangi kebocoran dan memastikan penyaluran makanan lebih tepat sasaran. Di sisi lain, transparansi juga dapat memunculkan risiko baru apabila ditemukan persoalan kualitas makanan yang memicu kritik publik dan tekanan politik.
Dari perspektif dunia usaha, rencana ini membuka peluang bagi pelaku teknologi informasi, keamanan siber, dan penyedia infrastruktur komputasi awan untuk terlibat dalam pengadaan. Namun, ketatnya anggaran dapat mendorong skema efisiensi atau pemanfaatan anggaran yang sudah dialokasikan, termasuk kemungkinan kemitraan dengan BUMN.
Bagi pelaku usaha penyedia layanan dapur MBG atau SPPG, sistem digital akan menuntut keterbukaan data menu dan operasional secara real-time. Konsekuensinya, standar operasional dapat meningkat, tetapi risiko sanksi juga membesar jika terjadi penyimpangan.
Sejumlah hal yang dinilai perlu dipantau ke depan antara lain realisasi jadwal rilis dalam dua pekan, mitigasi risiko keamanan data untuk mencegah kebocoran NIK dan informasi siswa, serta pengumuman resmi terkait mitra pengembang sistem. Kejelasan pada aspek-aspek tersebut akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG dan efektivitas pengawasannya.