Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI) memerintahkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah informasi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk mendorong transparansi kepada masyarakat.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan informasi yang wajib diunggah tidak hanya menu makanan, tetapi juga mencakup kandungan gizi dan biaya penyediaan sesuai ketentuan dalam program MBG.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny, dikutip Selasa (10/03/2026).
Menurut Sonny, keterbukaan informasi ini dinilai strategis agar penerima manfaat—mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga peserta didik di berbagai jenjang pendidikan—dapat mengetahui kualitas dan komposisi makanan yang diberikan.
Ia menambahkan, masyarakat juga diperbolehkan menyampaikan protes secara langsung kepada SPPG apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak dari sisi gizi maupun nominal biaya.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Terkait kemungkinan informasi tersebut menjadi viral di media sosial, Sonny menyebut pihaknya tidak melarang. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat dapat mendatangi SPPG untuk meminta perbaikan jika tujuannya adalah perbaikan layanan.
“Kalau untuk diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” katanya.

