Unggahan di Facebook dari akun bernama “debit card seabank” beredar dengan klaim menyediakan tautan pendaftaran kartu debit untuk nasabah SeaBank Indonesia. Dalam narasinya, unggahan itu menjanjikan berbagai keuntungan, termasuk hadiah cashback, dan dibuat menyerupai promosi resmi layanan perbankan.
Untuk menambah kesan meyakinkan, konten tersebut turut mencantumkan informasi seolah-olah layanan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Berdasarkan penelusuran yang dirujuk dari turnbackhoax.id, hingga Senin, 11 Mei 2026, unggahan itu telah mengumpulkan puluhan tanda suka. Meski interaksinya tidak besar, konten serupa dinilai berpotensi digunakan untuk penipuan digital.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian mengakses tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut. Hasilnya, tautan tidak mengarah ke situs resmi SeaBank Indonesia di seabank.co.id, melainkan menuju sebuah formulir digital yang meminta data pribadi pengguna.
Formulir itu meminta sejumlah informasi, antara lain nomor telepon terdaftar, nama lengkap, hingga nomor rekening. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tautan tersebut tidak berkaitan dengan layanan resmi SeaBank.
Penelusuran lanjutan dilakukan melalui mesin pencari dengan kata kunci “kartu debit ATM SeaBank”. Hasilnya mengarah ke laman pusat bantuan resmi SeaBank yang menjelaskan bahwa SeaBank Digital tidak menyediakan fasilitas kartu debit bagi nasabahnya.
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan tersebut, klaim mengenai “tautan pendaftaran kartu debit SeaBank” dikategorikan sebagai konten tiruan (impostor content). Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak resmi serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan.