Bendahara BUMDes Cililitan Mundur, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kejelasan Aset

Bendahara BUMDes Cililitan Mundur, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kejelasan Aset

Kondisi BUMDes Optimasi Lestari Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, menjadi perhatian warga setelah bendahara BUMDes, Udi Suryadi, resmi mengundurkan diri. Mundurnya pengurus inti tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keberlangsungan organisasi, pengelolaan aset, serta transparansi penggunaan modal dan pelaksanaan program usaha BUMDes.

Berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 20 Februari 2026, Udi Suryadi menyatakan tidak lagi dapat menjalankan tugas sebagai bendahara karena harus fokus mengelola usaha pribadinya. Sejumlah warga menilai kekosongan jabatan bendahara berpotensi berdampak pada administrasi dan pengelolaan keuangan apabila tidak segera diisi sesuai mekanisme yang berlaku.

Di tengah situasi tersebut, warga mulai mempertanyakan sejauh mana perkembangan unit usaha BUMDes, keberadaan aset yang dimiliki, serta keterbukaan pengelolaan dana penyertaan modal desa yang telah dialokasikan selama ini. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan harapan agar pengelola memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka kepada masyarakat. BUMDes ini milik desa, sehingga masyarakat berhak mengetahui perkembangan usaha, aset yang dimiliki, serta manfaat yang sudah dirasakan warga,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Selain persoalan bendahara, beredar informasi bahwa Ketua BUMDes berinisial Rian disebut lebih banyak berada di luar wilayah Kecamatan Picung karena aktivitas usaha pribadinya. Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran sebagian warga mengenai efektivitas pengelolaan dan pengawasan program BUMDes. Warga meminta pemerintah desa memberi perhatian agar tidak terjadi kevakuman kepengurusan maupun hambatan pelaksanaan program.

Sejumlah warga juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan BUMDes, termasuk inventarisasi aset, laporan keuangan, perkembangan unit usaha, serta pertanggungjawaban penggunaan penyertaan modal desa. Menurut mereka, yang utama adalah keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan aset serta dana desa yang dikelola BUMDes.

“Yang terpenting bukan siapa pengurusnya, tetapi bagaimana aset dan uang desa yang dikelola BUMDes bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai ada pengurus yang mundur, lalu masyarakat tidak mengetahui kondisi sebenarnya,” kata warga lainnya.

Aktivis asal Picung, Safrudin, turut mendorong Pemerintah Desa Cililitan bersama pengawas BUMDes segera menggelar rapat evaluasi. Ia menilai rapat tersebut penting untuk membahas kekosongan jabatan bendahara, kondisi organisasi, serta penyampaian laporan perkembangan usaha kepada masyarakat. Safrudin menekankan transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa.

Warga dan tokoh masyarakat juga berharap dilakukan pendataan ulang seluruh aset BUMDes, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, termasuk yang berasal dari penyertaan modal desa maupun hasil pengembangan usaha. Mereka meminta keterbukaan mengenai jenis aset yang dimiliki, nilai penyertaan modal yang sudah diterima, perkembangan usaha, serta keuntungan yang dihasilkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ketua BUMDes terkait pengunduran diri bendahara maupun langkah yang akan ditempuh untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Pemerintah Desa Cililitan juga belum memberikan penjelasan mengenai rencana evaluasi serta kondisi terkini aset maupun program usaha BUMDes Optimasi Lestari.