BEI Terapkan Form E020 dan ESG Core Metrics untuk Perketat Transparansi Data Keberlanjutan Emiten

BEI Terapkan Form E020 dan ESG Core Metrics untuk Perketat Transparansi Data Keberlanjutan Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat transparansi informasi terkait Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui penerapan sistem pelaporan Form E020 yang terintegrasi dengan ESG Core Metrics. Melalui mekanisme ini, BEI mendorong keterbukaan data keberlanjutan emiten agar lebih seragam, terukur, dan dapat digunakan investor untuk membaca risiko perusahaan secara lebih akurat.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut Form E020 sebagai tonggak baru dalam keterbukaan informasi emiten di Indonesia. Ia menjelaskan, berbeda dengan model pelaporan sukarela pada periode sebelumnya, sistem baru ini memasukkan ESG Core Metrics yang mencakup lebih dari 100 titik data yang bersifat wajib.

Menurut Jeffrey, pendekatan tersebut ditujukan untuk memastikan setiap emiten menyajikan indikator ESG dengan format yang konsisten dan berbasis angka, sehingga mengurangi ruang bagi narasi keberlanjutan yang tidak ditopang data.

“Sistem pelaporan E020 merupakan kewajiban keterbukaan informasi oleh Perusahaan Tercatat, kami menambahkan ESG core metrics yang berisi lebih dari 100 data points untuk dapat memberikan transparansi lebih baik bagi investor,” kata Jeffrey, Rabu, 6 Mei 2026.

Jeffrey menegaskan peran BEI dalam kebijakan ini adalah sebagai fasilitator penyedia data yang transparan dan akuntabel, bukan sebagai pihak yang menyaring atau menilai emiten. Ia menyatakan, pelaporan E020 dimaksudkan agar investor dapat mengintegrasikan data ESG dalam pengambilan keputusan.

“Pelaporan E020 tidak menyaring emiten melainkan keterbukaan informasi sehingga investor dapat mengambil keputusan dengan mengintegrasikan data ESG,” ujarnya.

Dalam konteks pemeringkatan ESG internasional, Jeffrey juga menyoroti pentingnya peran aktif emiten. Menurutnya, kredibilitas perusahaan pada platform penilaian seperti Sustainalytics dan S&P Global sangat bergantung pada kelengkapan dan keseriusan emiten dalam mengisi data yang dibutuhkan.

“Untuk pemeringkatan kami bekerja sama dengan Sustainalytics dan S&P Global … Untuk S&P diperlukan peran aktif emiten untuk mengisi CSA (Corporate Sustainability Assessment),” kata Jeffrey.

Ia menambahkan, melalui sistem yang digunakan BEI, investor dapat melihat apakah suatu emiten memiliki skor risiko yang lengkap atau masih terdapat kekosongan data, misalnya ditandai dengan status N/A pada pilar tertentu.

BEI mencatat jumlah Perusahaan Tercatat yang dinilai oleh Sustainalytics meningkat dari 80 perusahaan pada 2024 menjadi 187 perusahaan pada 2025. Peningkatan ini disebut menunjukkan dorongan yang lebih kuat agar emiten memperhatikan penilaian risiko mereka.

Selain itu, BEI juga menyediakan platform IDX Sustainability yang memungkinkan investor menggunakan filter untuk membedakan emiten dengan kategori risiko rendah (Negligible/Low Risk) dan emiten yang berada pada kategori risiko sedang hingga tinggi, termasuk yang dinilai memiliki keterbatasan transparansi data operasional.

Melalui penguatan pelaporan dan ketersediaan data tersebut, BEI menempatkan diri sebagai penyedia infrastruktur informasi keberlanjutan yang dapat dimanfaatkan investor, seiring meningkatnya selektivitas pemodal dalam menilai risiko dan tata kelola perusahaan.