Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, Indonesia dinilai tetap memiliki daya tarik sebagai tujuan investasi jangka panjang. Fundamental ekonomi yang dinilai solid, besarnya pasar domestik, serta reformasi transparansi di pasar modal menjadi faktor yang menopang kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa kondisi pasar saat ini perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan fundamental ekonomi nasional, kinerja perusahaan tercatat, serta reformasi yang dijalankan regulator dan Self-Regulatory Organizations (SRO).
Menurut Jeffrey, berbagai langkah reformasi merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola, dan membangun pasar modal yang semakin kredibel. Ia menyatakan optimisme bahwa pasar modal Indonesia tetap menjadi pilihan investasi menarik bagi investor domestik maupun global dalam jangka panjang, didukung fundamental ekonomi dan korporasi yang disebut masih kuat.
Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia disebut memiliki keunggulan struktural yang mendorong pertumbuhan jangka panjang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 284,4 juta jiwa, bonus demografi, serta sumber daya alam strategis seperti nikel, tembaga, emas, gas alam cair (LNG), dan minyak kelapa sawit, Indonesia dinilai berperan penting dalam rantai pasok global. Di tingkat internasional, Indonesia juga aktif sebagai anggota G20, BRICS, dan salah satu pendiri ASEAN.
Kinerja ekonomi nasional juga disebut menunjukkan ketahanan. Pada kuartal I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% yang didorong konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, serta peningkatan aktivitas investasi. Sejumlah indikator makroekonomi turut mencerminkan kondisi yang dinilai positif, antara lain aktivitas manufaktur di zona ekspansif, surplus neraca perdagangan yang berkelanjutan, serta realisasi investasi yang terus meningkat.
Situasi tersebut ikut menopang pasar modal Indonesia. Meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa kali mengalami koreksi sepanjang 2026, aktivitas perdagangan di BEI disebut tetap bertahan, termasuk aktivitas investor di tengah volatilitas global.
Koreksi IHSG juga membuat valuasi pasar saham Indonesia dinilai lebih kompetitif. Per 8 Juni 2026, IHSG diperdagangkan dengan Price Earnings Ratio (PER) sekitar 12,85 kali. Selain itu, terdapat 434 saham tercatat dengan Price to Book Value (PBV) di bawah satu kali. Kondisi ini disebut membuka peluang bagi investor berorientasi jangka panjang yang mengedepankan analisis fundamental.
Fundamental pasar modal juga tercermin dari kinerja perusahaan tercatat. Dari 810 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan laporan keuangan per 31 Maret 2026, sebanyak 595 perusahaan atau sekitar 73,46% membukukan laba bersih. Sementara itu, 221 perusahaan tercatat membagikan dividen tunai sepanjang 2026, yang mencerminkan kemampuan perusahaan menghasilkan nilai bagi pemegang saham di tengah dinamika pasar.
Optimisme pasar turut terlihat dari pertumbuhan partisipasi investor domestik. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 30 Juni 2026, jumlah investor pasar modal mencapai 28,9 juta Single Investor Identification (SID). Dari jumlah tersebut, investor saham dan surat berharga lainnya mencapai 9,9 juta SID, meningkat 15,1% dibandingkan akhir 2025 yang tercatat 8,6 juta SID.
Peran investor domestik juga semakin dominan dalam struktur kepemilikan. Investor domestik menguasai 61% kepemilikan saham, terdiri atas investor institusi domestik 43,3% dan investor ritel 17,7%. Sementara itu, investor asing memiliki porsi 39,1%.
Dari sisi transaksi, investor domestik menyumbang 65,5% terhadap total nilai perdagangan di BEI. Kontribusi tersebut berasal dari investor ritel sebesar 52,5% dan investor institusi domestik 13%. Kondisi ini menunjukkan pasar modal Indonesia semakin ditopang basis investor domestik, yang turut mendukung stabilitas pasar di tengah dinamika global.
Untuk meningkatkan kepercayaan investor, BEI bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan KSEI, dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mempercepat reformasi pasar modal yang berfokus pada peningkatan transparansi dan kualitas informasi pasar. Sejumlah kebijakan yang diterapkan sepanjang 2026 antara lain publikasi data kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan persyaratan minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15%, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta implementasi mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Reformasi tersebut ditujukan untuk memperluas akses informasi bagi investor agar analisis dan pengambilan keputusan investasi dapat dilakukan lebih baik. Selain itu, BEI juga memperluas keterbukaan informasi melalui penyelenggaraan Public Expose Live, publikasi data free float dan kepemilikan saham terkonsentrasi, serta layanan IDX Hotdesk sebagai kanal komunikasi dan konsultasi bagi pelaku pasar.
Kombinasi fundamental ekonomi yang dinilai kuat, kinerja perusahaan tercatat yang disebut tetap resilien, pertumbuhan investor domestik, serta reformasi transparansi yang berjalan dinilai memperkokoh fondasi pasar modal Indonesia. Di tengah tantangan dan ketidakpastian global, kondisi tersebut menjadi modal untuk menarik investasi jangka panjang sekaligus memperkuat daya saing Indonesia sebagai salah satu pasar berkembang.