BAZNAS Ende Manfaatkan Facebook dan TikTok untuk Pelaporan Penyaluran Zakat

BAZNAS Ende Manfaatkan Facebook dan TikTok untuk Pelaporan Penyaluran Zakat

BAZNAS Kabupaten Ende memanfaatkan media sosial sebagai sarana pelaporan publik untuk menunjukkan transparansi pengelolaan dana umat. Melalui platform Facebook dan TikTok, lembaga ini mendokumentasikan penyaluran zakat kepada warga secara terbuka dan visual.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ende, H. Abdullah Aru Busman, mengatakan keterbukaan informasi menjadi penting di era digital karena kepercayaan publik merupakan aset utama bagi lembaga pengelola zakat. Ia menyebut aktivitas lembaga disampaikan melalui kedua platform tersebut agar dapat diketahui masyarakat luas.

Menurut Abdullah, dokumentasi penyaluran bantuan ditujukan agar para muzaki dapat melihat dampak nyata dari zakat yang mereka salurkan. Selain menampilkan proses dan hasil penyaluran, media sosial juga digunakan untuk memublikasikan persyaratan serta prosedur bagi calon penerima bantuan sebagai bagian dari keterbukaan informasi.

BAZNAS Kabupaten Ende juga menerapkan sistem verifikasi yang ketat untuk mencegah bantuan salah sasaran. Calon penerima diminta mengunggah dokumen legalitas melalui sistem yang disediakan, disertai pemeriksaan foto lokasi serta surat keterangan kepemilikan aset dari pemerintah desa.

Melalui langkah transparansi digital ini, BAZNAS berharap kesadaran masyarakat untuk berzakat semakin meningkat. Masyarakat juga diajak melakukan pengawasan mandiri dengan memantau kinerja lembaga melalui akun resmi BAZNAS Kabupaten Ende di platform digital.