Tegal — Bawaslu Kabupaten Tegal mengingatkan masyarakat bahwa informasi yang ramai melintas di lini masa media sosial tidak otomatis dapat dianggap sebagai fakta. Di tengah derasnya arus informasi digital, kecepatan sebaran kabar perlu diimbangi dengan kebiasaan memeriksa dan membandingkan sumber sebelum menarik kesimpulan.
Pesan tersebut disampaikan melalui edukasi pengawasan partisipatif berbasis digital. Dalam konten edukatifnya, Bawaslu menekankan bahwa informasi yang sekadar muncul di timeline bukan jaminan kebenaran.
Bawaslu menyoroti pola pikir “informasi yang lewat di timeline sudah pasti A1” sebagai sikap yang perlu dihindari. Menurut Bawaslu, informasi yang diterima masyarakat sebaiknya dibandingkan dengan beberapa sumber terpercaya sebelum diyakini sebagai kebenaran.
Di era digital, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga penyebar informasi. Satu kali klik untuk membagikan konten dapat membuat sebuah informasi menjangkau lebih banyak orang dalam waktu singkat. Karena itu, setiap pengguna media sosial dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibagikan tidak menyesatkan.
Bawaslu juga mendorong kebiasaan sederhana seperti memeriksa sumber, membandingkan informasi dari beberapa rujukan tepercaya, serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Langkah-langkah tersebut disebut penting untuk membangun kecakapan digital masyarakat.
Selain itu, Bawaslu mengaitkan sikap bijak di ruang digital dengan pengawasan partisipatif. Partisipasi publik dalam mengawal demokrasi, menurut Bawaslu, tidak hanya dilakukan melalui pengawasan langsung, tetapi juga lewat perilaku bertanggung jawab di media sosial, termasuk tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat menjadi pengguna media sosial yang lebih kritis. Sebelum percaya dan membagikan informasi, publik diminta memastikan sumbernya, asal informasinya, serta mencari konfirmasi dari sumber terpercaya lain. Bawaslu menilai langkah cek fakta yang sederhana dapat membantu mencegah informasi keliru menyebar lebih luas.