Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Pengawasan Partisipatif: Keterlibatan Warga Dinilai Menentukan Kepercayaan Publik

Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Pengawasan Partisipatif: Keterlibatan Warga Dinilai Menentukan Kepercayaan Publik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan bahwa menjaga integritas demokrasi tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Melalui narasi edukasi terbaru, Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyadari bahwa kedaulatan demokrasi merupakan milik bersama yang perlu dijaga secara kolektif.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Tegal. Bawaslu menilai peran masyarakat menjadi instrumen penting untuk mendorong pemilu yang bersih dan akuntabel.

Dalam publikasi itu, Bawaslu menyebut lembaga seperti Bawaslu dan KPU berperan sebagai fasilitator sekaligus pengawal regulasi. Namun, kualitas demokrasi dinilai sangat bergantung pada sejauh mana warga terlibat aktif dalam setiap proses. Tanpa keterlibatan masyarakat, pengawasan berpotensi memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bawaslu juga menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap hasil pemilu berkaitan erat dengan transparansi dan keterlibatan warga. Pengawasan partisipatif disebut berfungsi sebagai kontrol sosial untuk memastikan setiap suara terlindungi dari praktik politik uang, penyebaran hoaks, maupun intimidasi.

Dalam penguatan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tegal menggarisbawahi tiga hal. Pertama, masyarakat diharapkan menjadi “mata rakyat” dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar. Kedua, warga diminta menjadi penyaring informasi untuk menangkal penyebaran berita bohong. Ketiga, Bawaslu mengajak pemilih menjaga integritas dengan menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan politik.

Melalui gerakan “Demokrasi Milik Kita Bersama”, Bawaslu Kabupaten Tegal menyatakan komitmennya membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk berkonsultasi dan melaporkan temuan di lapangan. Bawaslu berharap sinergi antara pengawas dan masyarakat dapat menjaga serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Tegal.