Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyampaikan gagasan strategis tentang pentingnya kolaborasi untuk menjaga iklim politik yang sehat. Melalui publikasi di media sosial pada Rabu, 8 Juli 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal menyebarluaskan pesan edukatif bertema “Pustakawan Menguatkan Literasi Demokrasi” melalui berbagai platform digital resmi lembaga.
Dalam rilis tersebut, Bawaslu menekankan bahwa demokrasi yang kuat dan berintegritas membutuhkan masyarakat dengan tingkat literasi yang baik. Di tengah arus informasi digital yang kerap diwarnai hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam, peran pustakawan serta penggerak literasi dinilai penting karena dapat membantu menyediakan akses pada data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu juga menyoroti bahwa peran pustakawan tidak hanya sebatas menyediakan referensi bacaan. Melalui program literasi informasi yang inklusif, masyarakat didorong untuk lebih kritis dan tidak menerima begitu saja informasi maupun provokasi yang beredar di ruang siber. Kemampuan analisis yang berbasis fakta dipandang diperlukan agar warga dapat menggunakan hak konstitusionalnya secara objektif.
Langkah sosialisasi digital yang bertepatan dengan publikasi capaian kinerja triwulan itu disebut sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi Bawaslu Kabupaten Tegal. Melalui sinergi antara pengawas pemilu, pustakawan, dan elemen masyarakat, Bawaslu berharap ruang publik di Kabupaten Tegal tetap aman, tertib, dan sejuk.
Dalam publikasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk menumbuhkan budaya membaca serta menyaring informasi secara bersama-sama guna mendukung ruang demokrasi yang damai dan bermartabat.