Bawaslu Kabupaten Tegal Angkat Nilai Koperasi sebagai Pelajaran Transparansi bagi Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Angkat Nilai Koperasi sebagai Pelajaran Transparansi bagi Demokrasi

Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal memaknai Peringatan Hari Koperasi Nasional dengan cara edukatif melalui publikasi flyer digital bertajuk “Hari Koperasi Indonesia: Belajar Transparansi untuk Demokrasi”. Melalui materi tersebut, Bawaslu mengajak masyarakat melihat keterkaitan nilai-nilai koperasi dengan semangat pemilihan umum (Pemilu).

Dalam publikasi edukasi yang dirilis bertepatan dengan Hari Koperasi ke-79 pada 12 Juli 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan bahwa koperasi tidak hanya berperan sebagai pilar ekonomi, tetapi juga dapat dipandang sebagai “miniatur demokrasi yang nyata”.

Bawaslu menyoroti hubungan antara prinsip dasar berkoperasi dan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setidaknya ada tiga prinsip koperasi yang dinilai sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.

Pertama, kesetaraan hak melalui prinsip “satu orang satu suara” yang dianggap mencerminkan keadilan hak pilih bagi setiap warga negara tanpa memandang status sosial. Kedua, keterbukaan pengurus, yakni transparansi dalam pelaporan kinerja yang dipandang sebagai cerminan akuntabilitas penyelenggara dan pengawas Pemilu. Ketiga, kepemilikan bersama, yang menggambarkan semangat dari, oleh, dan untuk anggota sebagai esensi kedaulatan rakyat.

Dalam pamflet edukasi itu, Bawaslu Kabupaten Tegal juga menekankan pentingnya peran pengawasan. “Sama halnya dengan Koperasi yang membutuhkan pengawasan aktif dari para anggotanya agar tetap sehat, demokrasi kita juga membutuhkan partisipasi penuh dari masyarakat agar tetap bersih,” tulis Bawaslu.

Melalui pesan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal mendorong masyarakat, yang kerap disapa sebagai Sahabat Bawaslu, untuk mengambil peran dalam pengawasan partisipatif. Nilai gotong royong dan transparansi yang melekat pada koperasi diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk ikut mengawal suara rakyat dari berbagai bentuk kecurangan.

Di akhir publikasinya, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pengawasan yang transparan dan akuntabel bersama Bawaslu. Melalui edukasi ini, Bawaslu berharap masyarakat Kabupaten Tegal tidak hanya mengenang peran koperasi, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilainya dalam memperkuat demokrasi lokal yang bersih dan berintegritas.