Bawaslu Barru Tegur Staf KPU Terkait Peminjaman ID Card di Arena Debat

Bawaslu Barru Tegur Staf KPU Terkait Peminjaman ID Card di Arena Debat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru melayangkan teguran keras kepada seorang staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru yang bertugas di pintu masuk arena debat beberapa waktu lalu. Teguran tersebut disampaikan karena staf yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan tugas secara beretika.

Ketua Bawaslu Barru, Nur Alim, mengatakan teguran diberikan setelah diketahui adanya peminjaman ID card panitia kepada seorang protokol Pelaksana Tugas (Plt) Bupati tanpa pemberitahuan kepada Bawaslu.

"Oknum staf tersebut lalai. Dia tidak memberitahu Bawaslu soal ID card yang dipinjamkan ke seorang protokol Pelaksana Tugas Bupati. Makanya kami tegur yang bersangkutan," kata Nur Alim kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Dinilai Lalai dan Menyalahi Etika

Nur Alim menjelaskan, peminjaman ID card panitia kepada pihak yang bukan panitia seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu untuk memudahkan pengawasan di lokasi kegiatan.

Meski demikian, ia menegaskan tindakan tersebut tidak termasuk pelanggaran pemilu. Namun, menurutnya, kelalaian itu tetap dianggap menyalahi etika sebagai sesama penyelenggara pemilu.

"Harusnya disampaikan ke Bawaslu soal peminjaman ID card itu. Karena kita ini sesama penyelenggara pemilu. Meskipun bukan pelanggaran pemilu, tapi sudah menyalahi etika. Sebaiknya hal ini jadi catatan evaluasi," tuturnya.