Batas Tipis Komunikasi Politik dan Pencitraan di Era Digital

Batas Tipis Komunikasi Politik dan Pencitraan di Era Digital

Dalam negara demokrasi, komunikasi politik menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan. Setiap kebijakan perlu dijelaskan kepada publik, setiap program harus dapat dipertanggungjawabkan, dan penggunaan anggaran negara maupun daerah layak diketahui masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka, pemerintah membangun hubungan dengan warga sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Namun, komunikasi politik kerap berada di batas yang tipis. Di satu sisi, ia berfungsi sebagai sarana akuntabilitas. Di sisi lain, komunikasi dapat bergeser menjadi instrumen pencitraan apabila lebih diarahkan untuk membangun persepsi ketimbang menjelaskan substansi.

Perkembangan teknologi digital membuat batas tersebut semakin kabur. Aktivitas pemerintahan kini dapat dipublikasikan dengan cepat melalui berbagai platform media sosial, sehingga akses informasi masyarakat menjadi lebih luas. Di tengah derasnya arus informasi, muncul pertanyaan yang relevan: apakah informasi yang disampaikan benar-benar menjelaskan kinerja pemerintahan, atau sekadar menghadirkan kesan bahwa pemerintah sedang bekerja?

Perbedaan komunikasi politik dan pencitraan, sebagaimana digambarkan dalam tulisan ini, terletak pada orientasinya. Komunikasi politik berangkat dari hak masyarakat untuk mengetahui. Sementara pencitraan bertumpu pada keinginan membentuk persepsi. Karena itu, komunikasi yang dinilai sehat tidak berhenti pada dokumentasi kegiatan, melainkan juga memuat penjelasan mengenai tujuan kebijakan, capaian yang terukur, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat.

Dalam demokrasi, keberhasilan pemerintah tidak diukur dari banyaknya publikasi. Ukuran utamanya adalah kualitas pelayanan yang diterima warga. Masyarakat, antara lain, akan mengingat apakah laporan kehilangan ditindaklanjuti dengan cepat, apakah keamanan lingkungan terjaga, apakah pelayanan kesehatan semakin mudah diakses, apakah birokrasi semakin sederhana, apakah harga kebutuhan pokok tetap terkendali, dan apakah petani memperoleh harga yang layak atas hasil panennya.

Pelayanan publik disebut sebagai wajah negara yang sesungguhnya. Ketika hukum ditegakkan secara adil, rasa aman terpelihara, pelayanan berlangsung cepat, dan kebutuhan dasar masyarakat dapat dipenuhi, komunikasi politik memperoleh legitimasi secara alami. Sebaliknya, komunikasi yang masif sekalipun dinilai dapat kehilangan daya jika pengalaman masyarakat menunjukkan kenyataan yang berbeda.

Karena itu, penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang semestinya diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan publik. Anggaran publik memperoleh makna ketika diwujudkan dalam pendidikan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, infrastruktur yang bermanfaat, perlindungan terhadap kelompok rentan, keamanan yang terjamin, serta kebijakan ekonomi yang menjaga daya beli masyarakat dan memberi kepastian usaha bagi petani, nelayan, maupun pelaku usaha kecil.

Jika penggunaan anggaran lebih banyak menghasilkan peningkatan eksposur dibandingkan peningkatan kualitas pelayanan, masyarakat dinilai berhak mempertanyakan efektivitasnya. Sebab, tujuan utama belanja publik bukan membangun popularitas pemerintah, melainkan menghadirkan manfaat nyata bagi warga negara.

Pada akhirnya, pemerintah disebut tidak memerlukan pencitraan berlebihan apabila pelayanan publik benar-benar berjalan baik. Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan, baliho, atau konten media sosial, melainkan tumbuh ketika masyarakat merasakan negara hadir melindungi, melayani, dan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Di titik itulah batas tipis antara pencitraan dan komunikasi politik. Yang satu berupaya membentuk kesan, sementara yang lain membangun kepercayaan. Dalam demokrasi, yang dibutuhkan bukan pemerintahan yang sekadar terlihat bekerja, melainkan pemerintahan yang sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan publik.