Bappeda Buleleng Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik hingga Triwulan II 2025

Bappeda Buleleng Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik hingga Triwulan II 2025

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (PPE) menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Triwulan II Tahun Anggaran 2025, Jumat (18/7/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Buleleng.

Rapat ini dihadiri Inspektur Daerah, Kepala KPPN Singaraja, Kepala BPBJ, perwakilan perangkat daerah pengelola DAK, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta pihak terkait lainnya.

Agenda utama rapat adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres penyerapan dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK Fisik maupun Non Fisik hingga akhir Triwulan II Tahun Anggaran 2025. DAK merupakan salah satu instrumen transfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk mendanai kegiatan prioritas nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

Mewakili Kepala Bappeda, Kepala Bidang PPE Bappeda Buleleng, Komang Widarma, menekankan pentingnya pengelolaan DAK yang transparan, akuntabel, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menyebut rapat tersebut menjadi momen strategis untuk mengidentifikasi kendala serta menyusun langkah percepatan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target yang direncanakan.

Melalui pemantauan dan evaluasi ini, Bappeda Buleleng berharap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat mengoptimalkan pengelolaan DAK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Bappeda juga menyatakan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan DAK agar sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.