Bapenda Bontang Proyeksikan Pajak dari Bontang Citimall Tembus Rp11,6 Miliar, Soroti Transparansi Parkir

Bapenda Bontang Proyeksikan Pajak dari Bontang Citimall Tembus Rp11,6 Miliar, Soroti Transparansi Parkir

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang memproyeksikan penerimaan pajak dari Bontang Citimall (BCM) sebesar Rp11,6 miliar hingga akhir tahun. Proyeksi tersebut bersumber dari empat jenis pajak, yakni pajak reklame, pajak makan minum, pajak parkir, dan pajak hiburan.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan dari empat pos pajak tersebut pada periode Januari hingga April telah mencapai Rp3,3 miliar. Ia optimistis total penerimaan sampai akhir tahun dapat melampaui Rp11 miliar.

Menurut Natalia, kontribusi terbesar diproyeksikan berasal dari pajak makan dan minum dengan target Rp8,4 miliar. Namun, hingga April, realisasinya baru tercatat Rp2,4 miliar.

Pos penerimaan terbesar berikutnya adalah pajak hiburan dengan proyeksi Rp2,8 miliar dan realisasi Rp771 juta. Sementara itu, pajak parkir ditargetkan Rp306 juta dengan realisasi Rp89 juta. Adapun pajak reklame diproyeksikan Rp29 juta dan telah terealisasi Rp14,9 juta.

Natalia menilai pajak parkir seharusnya menjadi salah satu penopang utama penerimaan, mengingat aktivitas kendaraan di BCM dinilai cukup ramai. Karena itu, Bapenda meminta pengelola parkir lebih transparan dalam pelaporan kendaraan yang masuk.

“Kami akan kejar terus potensi yang sudah diproyeksikan. Kami berkeinginan pelaku usaha bisa taat dalam membayar pajak,” ujar Natalia.

Selain itu, Bapenda berencana melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan penerimaan pajak dari BCM. Langkah tersebut disebut sebagai upaya mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor parkir di tepi jalan.

“Kami mau mereka taat. Tidak serta merta melaporkan tapi kondisinya berbeda,” pungkasnya.