Banjir yang berulang di Kota Samarinda dinilai tidak lepas dari dampak kebijakan masa lalu serta lemahnya penegakan tata ruang. Sejumlah narasumber menilai persoalan ini diperparah oleh pembukaan lahan yang masif dan perencanaan pembangunan yang tidak mempertimbangkan kondisi geografis kota.
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Rustam Fahmi, menyebut banjir di Samarinda lebih banyak dipengaruhi faktor manusia dan tata kelola yang tidak konsisten. Ia menggambarkan perkembangan Samarinda sebagai kota yang tumbuh tanpa desain. “Samarinda itu adalah kampung yang jadi kota, berkembang tanpa desain,” ujarnya.
Rustam menambahkan, lebih dari separuh wilayah Samarinda sejatinya merupakan lahan basah dan rawa-rawa. Namun, area tersebut kini banyak dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan dan industri.
Dari sisi penanggulangan bencana, Hamzah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda mengatakan banjir juga dipengaruhi perubahan iklim serta pembukaan lahan besar-besaran untuk pertambangan dan perumahan. Ia menyoroti tantangan sosial yang muncul dalam upaya penanganan bencana.
“Masalahnya masyarakat ada yang punya kemampuan untuk membangun sesuai dengan harapan kita, tapi ada juga yang tidak. Mereka tidak punya pilihan selain hidup di daerah yang punya risiko bencana tinggi,” kata Hamzah.
Sementara itu, Farid Nurrahman dari Planosentris Nusantara, pusat studi urban berbasis di Kalimantan Timur, menilai Samarinda belum memiliki visi pembangunan jangka panjang yang jelas. Menurutnya, banjir yang terjadi saat ini merupakan akumulasi kebijakan yang dibuat 10, 20, bahkan 40 tahun lalu tanpa mengantisipasi perkembangan kota yang semakin besar.
“Banjir yang terjadi di Samarinda hari ini adalah dosa-dosa kebijakan 10, 20, atau bahkan 40 tahun yang lalu, yang tidak mengantisipasi bahwa kota ini akan berkembang sebesar ini,” ujarnya.
Farid menekankan, solusi jangka panjang perlu diarahkan pada penguatan visi tata ruang serta konsistensi dalam penegakan aturan. Para narasumber juga sepakat bahwa tanpa tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan edukasi publik yang masif, banjir akan tetap menjadi ancaman serius bagi warga Samarinda.