Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menekankan agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah daerah (pemda) tidak dibiarkan lumpuh dengan alasan apa pun, termasuk keterbatasan anggaran. Ia menilai layanan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten harus tetap berjalan untuk menjaga persepsi positif masyarakat dan komunitas internasional terhadap negara.
Menurutnya, otoritas fiskal perlu segera mencari jalan keluar atas krisis anggaran yang disebut sedang menyelimuti banyak daerah. Ia merujuk pada kondisi 490 pemda dari total 552 pemda di Indonesia yang disebut mengalami keterbatasan fiskal. Situasi ini dinilai berpotensi membuat sejumlah pemda kesulitan membayar gaji aparatur sipil di daerah.
Bambang mengingatkan, bila masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut, sebagian tupoksi pemda—terutama layanan publik—dapat terganggu hingga berisiko lumpuh karena pegawai tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya. Ia menilai kelumpuhan layanan publik berpotensi memicu gangguan ketertiban umum di daerah.
Ia juga menilai gangguan ketertiban umum akibat layanan publik yang tidak efektif dapat membentuk persepsi negatif publik terhadap tata kelola stabilitas dan keamanan negara. Dampaknya, kata dia, bisa meluas, mulai dari ketidaknyamanan dalam kehidupan bersama, keraguan memulai kegiatan produktif, hingga berkurangnya daya tarik daerah sebagai tujuan investasi.
Di sisi lain, Bambang menyebut masyarakat pada prinsipnya mendukung semangat efisiensi dalam organisasi dan manajemen pemerintahan, baik pusat maupun daerah, serta sepakat bahwa penyimpangan dan korupsi dalam pemanfaatan anggaran harus dieliminasi. Karena itu, ia menilai kebijakan dan langkah efisiensi pada dasarnya mendapat dukungan publik.
Dalam konteks keluhan soal penyalahgunaan dana desa dan maraknya korupsi di sejumlah daerah, ia menilai penyesuaian alokasi dana dari pusat ke daerah merupakan langkah awal yang relevan sebagai “terapi kejut.” Ia berharap kebijakan tersebut mendorong pemda lebih bijaksana, hati-hati, dan tepat sasaran dalam mengelola anggaran.
Namun, ia mencatat setelah penyesuaian alokasi atau transfer dana dari pusat ke daerah berjalan hampir dua tahun, sejumlah daerah mulai menghadapi masalah. Selain potensi ketidakmampuan membayar gaji aparatur, ia menyebut beberapa pemda juga kesulitan memperbaiki kerusakan infrastruktur umum seperti jalan, jembatan, hingga bangunan sekolah. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh disederhanakan dan harus dicarikan solusi karena berpotensi memunculkan ekses yang mengganggu ketertiban umum.
Perhatian khusus, menurut Bambang, juga perlu diarahkan pada daerah yang infrastruktur umumnya rusak parah akibat bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang. Ia menyinggung bencana pada November 2025 yang melanda tiga provinsi di Sumatera—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—yang disebut merusak permukiman warga dan berbagai infrastruktur.
Ia menyebut pemerintah mengalokasikan anggaran Rp100,1 triliun untuk rekonstruksi dan rehabilitasi wilayah bencana di Sumatera melalui lebih dari 11.500 program prioritas pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, serta pemulihan permukiman warga. Proses tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan aparatur sipil daerah setempat, terutama untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta memulihkan aset daerah yang rusak.
Di tengah keterbatasan anggaran pemda, Bambang juga menyoroti munculnya inisiatif masyarakat yang melakukan urunan atau swadaya memperbaiki jalan dan jembatan rusak. Ia menyebut, antara lain, warga Bener Meriah, Aceh, yang mengumpulkan dana lebih dari Rp1 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan agar tidak terisolasi. Di Bengkulu, warga disebut menginisiasi Gerakan Mandiri memperbaiki jalan dan membangun jembatan darurat dari bambu. Hal serupa juga terjadi di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Brebes, Grobogan, dan Pekalongan.
Ia menggambarkan, selain berpatungan, warga juga bergotong royong menyumbang material seperti semen, pasir, dan batu split, serta mengerjakan pengecoran dan penambalan jalan bersama-sama. Inisiatif tersebut bertujuan mencegah kecelakaan akibat jalan berlubang dan jembatan yang nyaris putus, sekaligus mengurangi hambatan distribusi hasil pertanian dan mobilitas warga.
Pada saat yang sama, ia menyebut sejumlah pemda berupaya mengatasi keterbatasan anggaran, termasuk melalui perluasan objek pajak. Namun, ia menilai kebijakan tersebut kerap memicu protes masyarakat karena dilakukan ketika kondisi sosial-ekonomi dinilai sedang tidak baik.
Bambang menyampaikan bahwa Menteri Keuangan telah mengumumkan 490 daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran berpotensi mendapat tambahan dana dari pemerintah pusat, meski pencairannya masih menunggu arahan Presiden. Ia berharap tambahan dana tersebut segera direalisasikan agar pemda tidak mengalami kelumpuhan dalam menjalankan tupoksinya, terutama dalam memberikan layanan publik.