Bakesbangpol Magetan Gelar Forum Konsultasi Publik, Layanan Ditambah Jadi Enam pada 2026

Bakesbangpol Magetan Gelar Forum Konsultasi Publik, Layanan Ditambah Jadi Enam pada 2026

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Kantor Bakesbangpol Magetan, Kamis (9/7/26). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyusun standar pelayanan yang lebih sesuai kebutuhan pengguna layanan.

Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM, media massa, akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Magetan, Satpol PP, pengguna layanan, serta jajaran pegawai Bakesbangpol.

Sekretaris Bakesbangpol Magetan, Edi Sumardam, mengatakan forum konsultasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan standar pelayanan. Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup dirancang oleh pemerintah semata, tetapi perlu melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Tujuan forum ini agar kebijakan yang disusun lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu juga untuk menampung aspirasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Dalam diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan. Salah satunya dari FKUB Magetan yang menyoroti perlunya ruang dialog antartokoh agama untuk mengantisipasi dinamika maupun perdebatan yang berkembang di masyarakat.

Edi menyebut masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus peluang pengembangan program Bakesbangpol ke depan. Ia juga menyampaikan kemungkinan mengundang para tokoh agama di Magetan dalam forum dialog guna memperkuat kerukunan umat beragama.

Selama ini, sosialisasi kerukunan umat beragama rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun, pelaksanaannya masih terbatas karena menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. “Kami ingin membuat standar pelayanan yang lebih baik. Jika diperlukan, tentu bisa dilakukan revisi maupun perubahan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Bakesbangpol memaparkan pengembangan jenis layanan untuk 2026. Jika pada 2025 terdapat dua layanan, yakni penerbitan surat izin penelitian, survei, magang, dan KKN, serta SI-Ormas untuk pelaporan organisasi kemasyarakatan, maka pada 2026 jumlah layanan bertambah menjadi enam.

Empat layanan baru tersebut meliputi pelayanan materi wawasan kebangsaan, SI-Cedin sebagai sistem pelaporan informasi cegah dini dan deteksi dini, pelayanan penerbitan SKT, data partai politik dan pendidikan politik, serta layanan pengaduan masyarakat (dumas).

Seluruh layanan disebut telah dilengkapi standar pelayanan (SP) dan standar operasional prosedur (SOP). Layanan juga dapat diakses secara daring melalui situs web resmi Bakesbangpol Magetan di https://bakesbangpol.magetan.go.id/.