Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Lhokseumawe di ruang Oproom Lantai 3 DPRK Kota Lhokseumawe, Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan konstruktif sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengelolaan zakat, infak, serta program sosial kemasyarakatan.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan, didampingi anggota Komisi D Roma Juwita Hasibuan dan Said Luthfi, serta jajaran Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Dari pihak BMK hadir Ketua BMK Lhokseumawe Dr. Tgk. H. Damanhur Abbas, Lc., M.A., didampingi Anggota badan Baitul Mal Dr. Munawir, Lc. dan Jumiati, serta Kepala Sekretariat BMK Maimun, S.Sos., M.A.P., bersama kasubbag dan sejumlah pegawai BMK.
Ketua BMK Lhokseumawe, Damanhur Abbas, menyampaikan bahwa rapat tukar pendapat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan transparansi antara Baitul Mal dan DPRK, yang berperan sebagai mitra pengawasan sekaligus penguatan kebijakan daerah.
“Kami menyambut baik berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan dalam rapat ini. Baitul Mal terus berupaya meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Damanhur.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe, Nurbayan, menyampaikan apresiasi atas capaian dan kinerja Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang dinilai menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, rapat juga berlangsung produktif dengan diskusi yang tetap fokus pada perbaikan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami melihat kinerja Baitul Mal sudah sangat baik. Tiga orang saja yang sering aktif, hasilnya sudah sekeren ini, apalagi jika seluruh unsur bergerak dan aktif bersama, tentu akan jauh lebih luar biasa,” kata Nurbayan.
Ia menambahkan, suasana rapat berjalan lancar dan tetap substantif. “Sepanjang yang saya ikuti, ini mungkin rapat paling smooth sepanjang sejarah, paling soft, tetapi tetap substantif dan penuh solusi. Diskusi berjalan santai namun tetap fokus pada perbaikan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe Roma Juwita Hasibuan menyoroti aspek transparansi pengelolaan dana amil dan operasional verifikasi lapangan. Ia meminta penjelasan rinci terkait persentase dana amil yang diambil dari zakat, serta penggunaan dan alokasi apabila terdapat kelebihan dana amil.