Bagja Tekankan Transparansi Pemilu dan Pendidikan Pemilih untuk Perkuat Demokrasi Substantif

Bagja Tekankan Transparansi Pemilu dan Pendidikan Pemilih untuk Perkuat Demokrasi Substantif

CIAMIS — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan penguatan demokrasi substantif perlu dilakukan melalui peningkatan transparansi pemilu, pendidikan pemilih, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh proses demokrasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kedaulatan rakyat sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Bagja menyampaikan hal itu dalam paparan bertajuk Memperkokoh Demokrasi Substansial: Memperkuat Kedaulatan Rakyat Melalui Integritas Pemilu Transparan dan Pengawasan Partisipatif saat menjadi pemateri Seminar Nasional di Universitas Galuh, Rabu (10/06/2026). Ia menilai demokrasi Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan besar yang berkembang melalui ruang digital.

“Tantangan terkait politik uang hingga disinformasi terus berkembang, untuk itu perlu adanya peningkatan transparansi pemilu dan juga pendidikan bagi pemilih demi terciptanya demokrasi substantif di Indonesia,” ujar Bagja.

Ia menjelaskan, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara prosedural. Menurut Bagja, demokrasi harus mampu menghasilkan proses politik yang berintegritas, transparan, dan memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat.

“Demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga oleh keterbukaan proses, integritas peserta dan penyelenggara, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Bagja juga menyoroti tingginya biaya politik sebagai salah satu tantangan penyelenggaraan pemilu yang berpotensi mendorong praktik politik uang. Ia menyebut bentuk politik uang berkembang melalui pemberian hadiah, bantuan sosial, maupun dukungan terhadap kegiatan masyarakat yang bermuatan elektoral.

Karena itu, ia mendorong penguatan transparansi pembiayaan kampanye agar aspek biaya politik dapat diketahui dan diawasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Selain transparansi, Bagja menekankan pentingnya pendidikan pemilih sebagai upaya membangun demokrasi yang lebih berkualitas. Pendidikan politik yang berkelanjutan dinilai dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih berdasarkan gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kandidat, bukan karena transaksi politik maupun informasi yang menyesatkan.

Bagja turut mendorong penguatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan media. Ia menilai pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan lembaga penyelenggara, melainkan memerlukan partisipasi aktif masyarakat agar seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keadilan.

“Demokrasi yang substantif hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas pemilu dan memperkuat pengawasan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan kehendak rakyat,” pungkasnya.