Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembaruan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring. Publik dapat mengusulkan kosakata baru, mengajukan perbaikan makna, hingga mengusulkan penghapusan entri yang dinilai tidak lagi relevan.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa Kemendikdasmen, Dora Amalia, mengatakan pembaruan KBBI dilakukan secara berkelanjutan melalui rapat redaksi yang rutin membahas seluruh masukan, termasuk usulan dari masyarakat. “KBBI daring memungkinkan publik mengusulkan entri baru, perbaikan makna, bahkan penghapusan entri. Semua usulan tersebut kami bahas secara kolektif dalam rapat redaksi agar ditangani secara cermat dan bertanggung jawab,” ujar Dora dalam acara Temu Media di Gedung Arjuna, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).
Untuk menyampaikan usulan, masyarakat diminta membuat akun terlebih dahulu guna mendaftarkan identitas pengusul. Setelah itu, usulan dapat dikirim melalui fitur “usulkan entri baru” yang tersedia di aplikasi KBBI daring.
Hingga kini, Badan Bahasa mencatat telah menerima 256.692 usulan kata. Dari jumlah tersebut, sekitar 124.479 usulan telah disunting dan diterima tim redaksi sehingga resmi masuk sebagai entri KBBI.
Dora menegaskan, setiap kata yang diajukan tidak otomatis diakui. Tim redaksi terlebih dahulu mengumpulkan bukti penggunaan melalui korpus bahasa, media massa, serta jejak digital. Selain itu, turut diperhatikan sebaran pemakaian dan kestabilan makna pada ragam tulis maupun lisan. “Penentu utama sebuah kata dapat diakui adalah pola penggunaannya yang berulang, konsisten, dan konteksnya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain frekuensi penggunaan, tim redaksi juga mempertimbangkan nilai rasa serta potensi penafsiran sosial-budaya dari kata yang diusulkan. Menurut Dora, sebuah kata bisa bermakna netral bagi sebagian penutur, tetapi bernilai rasa negatif bagi kelompok lain dengan latar sosial-budaya berbeda. “Karena itu, kami sangat berhati-hati. Aspek nilai rasa dan risiko sosial menjadi pertimbangan penting sebelum sebuah kata ditetapkan,” ujarnya.
Jika seluruh tahapan penilaian terpenuhi dan disetujui redaktur, kata akan masuk ke proses validasi untuk disahkan sebagai entri KBBI dan dimutakhirkan pada periode pembaruan berikutnya. Melalui mekanisme tersebut, Badan Bahasa menegaskan KBBI daring tidak hanya menjadi kamus resmi, tetapi juga mencerminkan dinamika bahasa Indonesia yang terus berkembang bersama para penuturnya.

