Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Penandatanganan kesepahaman ini berkaitan dengan upaya penguatan tata kelola pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal ATR/BPN turut mendorong penguatan tata kelola pertanahan melalui kerja sama yang disepakati antara ATR/BPN dan Pemerintah Aceh.