ATR/BPN Teken MoU dengan Pemerintah Aceh, Dorong Penguatan Tata Kelola Pertanahan

ATR/BPN Teken MoU dengan Pemerintah Aceh, Dorong Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Penandatanganan kesepahaman ini berkaitan dengan upaya penguatan tata kelola pertanahan.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal ATR/BPN turut mendorong penguatan tata kelola pertanahan melalui kerja sama yang disepakati antara ATR/BPN dan Pemerintah Aceh.