ATR/BPN Siapkan Transformasi Organisasi Kantah Berbasis Wilayah untuk Perkuat Layanan Pertanahan

ATR/BPN Siapkan Transformasi Organisasi Kantah Berbasis Wilayah untuk Perkuat Layanan Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merumuskan pola kerja yang lebih efektif melalui transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) berbasis kewilayahan. Pembahasan dilakukan dalam diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia yang digelar baru-baru ini.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan transformasi organisasi diperlukan agar pelayanan pertanahan semakin efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang beragam. “Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Ossy kepada wartawan, Kamis, 14 Mei 2026.

Saat ini, struktur organisasi di Kantah masih menggunakan pendekatan tematik, yakni pembagian seksi berdasarkan fungsi dan layanan teknis. Beberapa di antaranya meliputi Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Dalam tahap awal penyusunan transformasi OTK, Ossy meminta seluruh jajaran melakukan kajian secara matang agar perubahan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan responsif.

Menurut Ossy, pendekatan berbasis wilayah diperlukan agar Kantah lebih adaptif terhadap dinamika daerah tanpa mengabaikan aspek teknis pertanahan. “Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” katanya.

Dalam paparannya kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota, Ossy juga menyampaikan sejumlah manfaat penerapan OTK berbasis wilayah, antara lain memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.