Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan penguatan tata ruang menjadi kunci utama untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menopang program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pengelolaan ruang yang terencana dinilai penting agar pelaksanaan program tidak memicu konflik pertanahan.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan sejumlah agenda prioritas seperti swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, serta pembangunan tiga juta rumah membutuhkan pengelolaan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan. Menurut dia, ruang harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi konflik pemanfaatan lahan.
Dalam konteks ketahanan pangan nasional, ATR/BPN berupaya melindungi ketetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rencana tata ruang. Suyus menyampaikan, berdasarkan data ATR/BPN, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi telah mencapai sekitar 67,87 persen. Namun capaian itu masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus ditetapkan sebagai sawah abadi.
Tantangan perlindungan lahan pangan, kata dia, banyak terjadi di tingkat kabupaten dan kota. Dari sekitar 504 kabupaten/kota, baru 41,32 persen luas LBS yang dialokasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, baru 104 kabupaten/kota yang RTRW-nya telah memenuhi ketentuan, sementara sekitar 400 kabupaten/kota masih perlu melakukan revisi RTRW.
Untuk daerah yang belum sesuai, Suyus menyatakan pemerintah sementara menerapkan kebijakan “freeze” terhadap alih fungsi lahan di kawasan pangan. Kebijakan ini dilakukan karena menyangkut ketahanan pangan nasional, sehingga kawasan tersebut harus tetap digunakan sebagai kawasan pangan dan tidak boleh beralih fungsi.
Suyus juga mengungkapkan adanya reformasi kebijakan dalam regulasi perencanaan tata ruang. Ia menyebut perubahan RTRW kini tidak lagi harus menunggu lima tahun karena revisi dapat dilakukan secara parsial dan lebih cepat, terutama untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional seperti ketahanan pangan dan mitigasi risiko bencana.
Dalam pertemuan lintas lembaga tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya tata ruang sebagai faktor utama pembangunan daerah. Ia menyatakan tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan, sehingga sebelum merencanakan pembangunan infrastruktur di sektor apa pun, arah dan batasan spasial perlu ditetapkan terlebih dahulu.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus; Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria; Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian; serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai.

