Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, dalam Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dwi Budi Martono yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menyatakan KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang kuat, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Ia berharap masukan terkait RUU Pertanahan dapat digarap di STPN dan kemudian disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN.
Dialog bertema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” tersebut dinilai mencerminkan keterikatan KAPTI-AGRARIA dengan ATR/BPN. Menurut Dwi, KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan kebijakan pertanahan di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Ia menyebut kebijakan ke depan perlu mengarah pada transparansi penguasaan tanah, pengaturan berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap teknologi.
Dialog Strategis tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori Didik Purnomo. Sejumlah isu pertanahan turut dibahas, antara lain perlindungan hukum aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, serta pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

