Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui perluasan ketersediaan peta skala 1:5.000. Peta skala besar tersebut dinilai penting sebagai dasar penataan ruang daerah sekaligus rujukan perizinan berusaha.
Dorongan itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Jakarta, Jumat (30/1/2026). Rapat tersebut juga digunakan untuk mengevaluasi capaian program tahun 2025 serta memetakan agenda percepatan ke depan.
Nusron menjelaskan, keterbatasan peta skala besar masih menjadi kendala utama pemerintah daerah dalam menyusun RDTR. Menurutnya, peta skala 1:5.000 memuat detail seperti batas persil, jaringan jalan, sungai, hingga sempadan yang menjadi rujukan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Ia mencontohkan, peta skala 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi baru rampung pada 2024 dan efektif digunakan pada pertengahan 2025, sementara kebutuhan RDTR terus meningkat seiring target percepatan investasi dan pembangunan daerah.
Program ILASPP mulai berjalan sejak Agustus 2025 setelah penandatanganan loan agreement dengan World Bank. Program ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri, untuk mengintegrasikan administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang secara nasional.
Mulai 2026, ILASPP juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi guna menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan transmigrasi. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menyatakan keterlibatan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kepastian hukum lahan sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi tanah transmigrasi.
Pada 2025, Kementerian Transmigrasi bersama ATR/BPN telah menginventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi yang kemudian dinilai oleh Kementerian Keuangan dengan valuasi hampir Rp3 triliun. Integrasi data melalui ILASPP diharapkan mempercepat penyelesaian konflik lahan dan memperkuat tata kelola pertanahan nasional.

