ATR/BPN Bahas Transformasi Organisasi Kantor Pertanahan, Dorong Tata Kerja Berbasis Wilayah

ATR/BPN Bahas Transformasi Organisasi Kantor Pertanahan, Dorong Tata Kerja Berbasis Wilayah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia untuk membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) di Kantah. Pertemuan tersebut digelar secara daring pada Senin (11/5/2026).

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyampaikan transformasi OTK perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah. Menurutnya, pendekatan ini diperlukan agar BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang beragam, sekaligus menjaga pelayanan publik tetap maksimal.

Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik melalui pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan teknis. Sejumlah seksi tersebut meliputi Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Dalam tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi, Ossy menekankan pentingnya kajian yang matang dan mendalam agar perubahan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan responsif. Ke depan, ia berharap Kantah dapat lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknis.

Ossy menilai persoalan pertanahan di lapangan kerap muncul dalam konteks wilayah tertentu. Misalnya, ketika suatu kawasan berkembang cepat karena investasi, dapat muncul kebutuhan sertipikasi, penataan ruang, hingga potensi sengketa. Ia menjelaskan, jika OTK saat ini menitikberatkan pada penguasaan fungsi atau aspek teknis, maka pendekatan wilayah diarahkan untuk memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja.

Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, dan jajaran yang mengikuti pertemuan, Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh melalui penerapan OTK berbasis wilayah. Di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.

Ia juga menyinggung arah pengembangan layanan pertanahan modern yang berbasis digital dan spasial. Dalam konteks ini, Ossy menekankan perlunya pemahaman yang menyeluruh, tidak lagi dipandang sebagai penanganan sektoral, sehingga penguasaan wilayah menjadi penting.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi dari tingkat kementerian hingga daerah di Kanwil dan Kantah, termasuk fokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan koordinasi antarfungsi serta rantai komando yang terstruktur menjadi kunci untuk mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.