ATR/BPN Bahas Transformasi Organisasi Kantor Pertanahan, Dorong Pola Kerja Berbasis Wilayah

ATR/BPN Bahas Transformasi Organisasi Kantor Pertanahan, Dorong Pola Kerja Berbasis Wilayah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi dengan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia untuk membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menekankan perlunya transformasi dilakukan melalui pendekatan berbasis wilayah.

Dalam rapat yang berlangsung secara daring, Ossy menyoroti tantangan kerja BPN di tengah keragaman kondisi wilayah Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pendekatan berbasis wilayah diharapkan dapat membuat BPN bekerja lebih efektif sekaligus menjaga pelayanan publik tetap maksimal.

Saat ini, struktur organisasi di Kantah disusun dengan pendekatan tematik, yakni pembagian seksi berdasarkan fungsi dan layanan teknis. Struktur tersebut meliputi Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Pada tahap awal perumusan transformasi ini, Ossy meminta jajaran melakukan kajian yang matang dan mendalam agar perubahan struktur dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif. Ia juga menekankan pentingnya Kantah menjadi lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknis.

Ossy menjelaskan, persoalan pertanahan di lapangan kerap muncul dalam konteks wilayah tertentu, misalnya ketika suatu kawasan berkembang cepat akibat investasi. Kondisi tersebut dapat memunculkan kebutuhan sertipikasi, penataan ruang, hingga potensi sengketa. Menurutnya, jika OTK saat ini lebih menitikberatkan pada penguasaan fungsi atau teknis, maka pendekatan wilayah ditujukan untuk memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja.

Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta jajaran yang mengikuti pertemuan, Ossy memaparkan manfaat yang berpotensi diperoleh dari penerapan OTK berbasis wilayah. Di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.

Ia juga menegaskan bahwa arah pengembangan layanan pertanahan tengah menuju sistem modern berbasis digital dan spasial. Karena itu, penanganan tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral. Menurutnya, pemahaman menyeluruh lintas aspek—tidak terbatas pada pengukuran atau pendaftaran—menjadi penting sehingga penguasaan wilayah semakin dibutuhkan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi dari tingkat kementerian hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah. Ia menyebut salah satu perhatian dalam perubahan OTK adalah spesialisasi kerja, disertai koordinasi antarfungsi serta rantai komando yang terstruktur untuk mendukung transformasi pelayanan.

Dalu menegaskan bahwa struktur organisasi akan menentukan jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat. Ia menyampaikan harapan agar perubahan yang dibahas dapat mendukung peningkatan kualitas layanan sekaligus pengembangan sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN.