ATR/BPN Bahas Transformasi Organisasi Kantor Pertanahan, Dorong Pola Kerja Berbasis Kewilayahan

ATR/BPN Bahas Transformasi Organisasi Kantor Pertanahan, Dorong Pola Kerja Berbasis Kewilayahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia untuk membahas transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) di Kantah. Dalam pembahasan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menekankan pentingnya pendekatan berbasis kewilayahan agar kinerja lebih efektif di tengah keragaman kondisi wilayah Indonesia.

“Bagaimana BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, sehingga pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” ujar Ossy dalam rapat daring, Senin (11/05/2026).

Ossy menjelaskan, struktur organisasi Kantah saat ini masih menggunakan pendekatan tematik, yakni pembagian seksi berdasarkan fungsi layanan dan aspek teknis. Struktur tersebut meliputi Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Pada tahap awal perumusan transformasi organisasi, Ossy meminta seluruh jajaran melakukan kajian secara matang dan mendalam. Menurutnya, perubahan yang dirancang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif. Ke depan, Kantah diharapkan dapat beradaptasi dengan dinamika wilayah tanpa mengesampingkan penguasaan teknis.

Ia menilai persoalan pertanahan di lapangan kerap muncul dalam konteks wilayah tertentu. Sebagai contoh, kawasan yang berkembang pesat karena investasi dapat memunculkan kebutuhan sertipikasi, penataan ruang, hingga potensi sengketa. “Saat ini OTK kita lebih menitikberatkan pada fungsi teknis, sedangkan pendekatan wilayah bertujuan memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” kata Ossy.

Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, dan seluruh jajaran yang mengikuti rapat daring, Ossy juga memaparkan sejumlah manfaat dari penerapan OTK berbasis wilayah. Manfaat tersebut antara lain memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.

“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Penanganannya tidak lagi bersifat sektoral, melainkan harus menyeluruh. Bukan hanya urusan pengukuran atau pendaftaran semata, tetapi semua harus memahami kondisi wilayah sehingga penguasaan wilayah menjadi sangat penting,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi hingga ke tingkat daerah, baik di Kanwil maupun Kantah. Menurutnya, spesialisasi kerja, koordinasi antarfungsi, dan rantai komando yang terstruktur menjadi kunci untuk mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

“Struktur organisasi menentukan jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat. Harapannya, kita dapat memberikan pelayanan terbaik dengan kualitas yang terjamin, sekaligus mendukung pengembangan SDM untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” pungkas Dalu.