APBA 2026 Aceh Rp11,48 Triliun: Tantangan Belanja Operasional, Ketergantungan Transfer, dan Kemiskinan Desa

APBA 2026 Aceh Rp11,48 Triliun: Tantangan Belanja Operasional, Ketergantungan Transfer, dan Kemiskinan Desa

Tahun 2026 diproyeksikan menjadi periode penting bagi Aceh dalam mengelola keuangan daerah. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 mencatat pendapatan sebesar Rp11,48 triliun, dengan belanja daerah ditetapkan Rp10,33 triliun. Namun, besarnya anggaran memunculkan pertanyaan kunci: sejauh mana pengelolaan keuangan tersebut mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh per September 2025 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Aceh masih 703.330 jiwa. Persentasenya turun tipis dari 12,33 persen menjadi 12,22 persen. Di sisi lain, kemiskinan di wilayah perdesaan justru meningkat dari 14,44 persen menjadi 14,51 persen, menjadi sinyal bahwa perbaikan belum merata.

Di tengah target pembangunan 2026 yang menekankan swasembada pangan dan energi serta ekonomi inklusif berkelanjutan, sejumlah aspek dalam struktur anggaran, sumber pendapatan, hingga fokus kebijakan pengentasan kemiskinan menjadi sorotan.

Belanja operasi dominan, belanja modal terbatas

Salah satu isu utama dalam APBA 2026 adalah komposisi belanja yang masih didominasi belanja operasional. Belanja operasi dialokasikan Rp7,99 triliun atau 77,3 persen dari total belanja daerah. Sementara belanja modal—yang umumnya terkait investasi pemerintah untuk aset produktif jangka panjang—hanya Rp575,97 miliar atau sekitar 5,6 persen.

Komposisi ini menggambarkan ruang fiskal yang sempit untuk program pembangunan yang bersifat produktif, terutama ketika belanja pegawai menjadi komponen besar dalam belanja operasi. Padahal, upaya membangun kesejahteraan berkelanjutan membutuhkan investasi pada infrastruktur ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sektor unggulan.

Pemerintah Aceh menetapkan tema pembangunan 2026: “Swasembada Pangan dan Energi serta Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan untuk Penurunan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja.” Tema ini memuat tiga pilar, yakni penguatan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau; hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah; serta penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri pariwisata, halal, dan kreatif. Namun, capaian tema tersebut dinilai akan sulit jika struktur belanja tetap dominan konsumtif.

Pendapatan masih bertumpu pada transfer pusat

Dari sisi pendapatan, APBA 2026 menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada transfer pemerintah pusat. Pendapatan transfer direncanakan Rp7,03 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) Rp4,44 triliun. Dengan demikian, lebih dari 61 persen pendapatan Aceh masih bersumber dari transfer.

Dalam konteks pemulihan pascabencana yang terjadi pada akhir 2025, pemerintah pusat memberikan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp824 miliar dikelola provinsi, sementara sisanya dialokasikan untuk kabupaten/kota terdampak. Selain itu, sharing dana otonomi khusus (otsus) 2026 sebesar Rp24 miliar untuk 23 kabupaten/kota juga telah dicairkan.

Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menilai persoalan utama bukan sekadar ketersediaan anggaran, melainkan kapasitas dan orientasi eksekusi. Ia menyoroti tambahan DBH dan DAU yang bersifat agregatif dan belum sepenuhnya berbasis peta kerusakan rinci. Menurutnya, tanpa penajaman prioritas, terdapat risiko anggaran terserap tetapi pemulihan berjalan lambat.

Di sisi lain, upaya memperkuat kemandirian fiskal disebut memerlukan peta jalan peningkatan PAD. Optimalisasi pajak daerah, retribusi, dan dividen BUMD menjadi opsi yang didorong. Contohnya, Kota Banda Aceh menargetkan kenaikan PAD 9,06 persen pada 2026 melalui optimalisasi pajak daerah dan pendapatan BLUD.

Kemiskinan turun tipis, tetapi desa memburuk

Data BPS Aceh per September 2025 juga menunjukkan ketimpangan antara kota dan desa. Di wilayah perkotaan, persentase penduduk miskin turun 0,39 poin menjadi 8,15 persen. Sebaliknya, di perdesaan meningkat 0,07 poin menjadi 14,51 persen.

Dalam jumlah absolut, penduduk miskin perkotaan berkurang sekitar 5.400 orang menjadi 168.770 jiwa. Namun penduduk miskin perdesaan bertambah sekitar 4.000 orang menjadi 534.560 jiwa. Kondisi ini mengindikasikan dampak pembangunan ekonomi dinilai lebih terasa di perkotaan, sementara basis perdesaan—termasuk sektor pertanian dan perikanan—belum memperoleh hasil yang sebanding.

Garis kemiskinan per September 2025 tercatat Rp715.103 per kapita per bulan, naik 5,75 persen dibanding Maret 2025. Komoditas yang berpengaruh terhadap garis kemiskinan mencakup beras, rokok kretek filter, ikan tongkol/tuna/cakalang, dan cabai merah untuk makanan, serta biaya perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan untuk non-makanan.

Situasi ini memperkuat kebutuhan kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih terarah berbasis wilayah. Intervensi yang disebut relevan antara lain peningkatan produktivitas pertanian, penguatan akses pasar bagi petani dan nelayan, serta pembangunan infrastruktur perdesaan.

Dana abadi daerah dan fokus pemulihan pascabencana

Dalam APBA 2026, salah satu langkah yang dinilai inovatif adalah alokasi Rp1,45 triliun untuk pembentukan dana abadi daerah (endowment fund). Dana ini diposisikan sebagai instrumen pembiayaan program strategis secara berkelanjutan tanpa membebani APBD tahunan, dengan catatan pengelolaannya berjalan baik.

Terkait pemulihan pascabencana, pemerintah pusat mengarahkan penggunaan tambahan TKD untuk kegiatan pra-bencana, tanggap darurat, dan pascabencana. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan dana tersebut perlu dialokasikan untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Aceh bersama DPRA juga menindaklanjuti evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang meminta penajaman prioritas anggaran, terutama untuk pemulihan pascabencana dan dukungan terhadap program nasional seperti penurunan stunting serta pengentasan kemiskinan ekstrem.

Tiga arah perbaikan pengelolaan

Sejumlah catatan mengerucut pada tiga kebutuhan utama agar pengelolaan keuangan Aceh lebih berorientasi pada kesejahteraan berkelanjutan. Pertama, pergeseran orientasi dari belanja konsumtif ke investasi produktif, termasuk peningkatan porsi belanja modal dari level 5,6 persen secara bertahap. Kedua, penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD, sehingga ketergantungan pada transfer pusat dapat ditekan. Ketiga, penajaman prioritas anggaran untuk pengentasan kemiskinan—terutama di perdesaan—dengan program berbasis data, lokasi, serta target yang terukur.

Dengan tema pembangunan yang ambisius untuk 2026, tantangan berikutnya berada pada konsistensi antara dokumen perencanaan dan struktur anggaran. Keberhasilan APBA pada akhirnya dinilai bukan dari besarnya angka, melainkan dari dampaknya terhadap perubahan kondisi hidup masyarakat Aceh.