Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menegur jajaran direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait transparansi perencanaan produksi pupuk nasional serta ketimpangan harga gas bumi bagi industri pupuk. Teguran itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR di Cikampek, Jawa Barat, Kamis.
Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta pada hari yang sama, Rivqy menilai pengembangan Pupuk Kujang masih belum jelas. Ia mendesak manajemen Pupuk Indonesia memaparkan perencanaan secara rinci kepada parlemen, termasuk detail program, lini masa, dan strategi efisiensi.
“Tolong informasikan kepada kami secara detail. Selama ini kami di DPR sering kali hanya diberi informasi 'kulit-kulitnya' saja, sementara perencanaan detailnya jarang sekali sampai ke kami,” kata Rivqy.
Rivqy juga mempertanyakan progres persiapan proyek pupuk di Papua yang ditargetkan rampung pada 2031. Ia meminta adanya kerangka kerja yang jelas agar proyek strategis nasional tersebut tidak berhenti sebagai wacana jangka panjang tanpa indikator kemajuan yang terukur.
Selain isu perencanaan, Rivqy menyoroti persoalan harga gas bumi tertentu yang dinilainya lebih krusial. Meski pemerintah telah menetapkan plafon harga maksimal sebesar 6,5 dolar Amerika Serikat per million metric british thermal units (MMBTU), ia menyebut kondisi di lapangan menunjukkan disparitas harga yang mencolok antarprovinsi.
“Sebenarnya berapa harga keekonomian gas yang bisa diserap oleh Pupuk Indonesia? Saya sangat menyayangkan, sesama BUMN jangan 'main curang-curangan' (mencari keuntungan sendiri secara tidak sehat). Tolong ini dijelaskan jujur,” ujarnya.
Menurut Rivqy, transparansi harga diperlukan agar DPR dapat mengusulkan formula harga keekonomian yang adil. Ia menekankan perlunya keseimbangan agar harga gas tidak memberatkan industri pupuk demi ketahanan pangan nasional, sekaligus tidak merugikan pihak penyedia gas.
Ia menambahkan, persoalan tersebut menjadi catatan bagi Komisi VI DPR RI untuk terus mengawal sinergi antar-BUMN agar berorientasi pada kepentingan rakyat dan petani, bukan semata kompetisi profit internal antarperusahaan negara.

