Anggota Komisi I DPR Desak TNI Transparan Usut Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Anggota Komisi I DPR Desak TNI Transparan Usut Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta TNI mengusut secara transparan dan akuntabel kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum TNI. Menurutnya, keterbukaan proses hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dilindungi.

“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi. Karena itu, penanganan perkara dinilai harus dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika melibatkan oknum aparat negara,” ujarnya.

Oleh Soleh menilai transparansi pengungkapan kasus penting untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik. Ia menambahkan, proses hukum yang jelas dan terbuka juga diperlukan untuk mencegah munculnya spekulasi serta menjaga kredibilitas TNI sebagai institusi negara.

Selain mendorong pengusutan tuntas, ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera. Ia menilai kasus ini perlu menjadi momentum evaluasi internal bagi TNI untuk memperkuat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan empat terduga pelaku berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Komisi I DPR berharap pengusutan yang transparan dan akuntabel dapat mempercepat penuntasan perkara, memastikan keadilan bagi korban, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.