Opini bahwa analisis fundamental “sudah mati” kembali ramai seiring fenomena sejumlah saham yang naik tajam meski kinerja bisnisnya dinilai tidak kuat. Namun, anggapan tersebut dinilai tidak tepat karena analisis fundamental tetap relevan untuk menilai nilai wajar dan prospek sebuah perusahaan.
Analisis fundamental merujuk pada penilaian menyeluruh terhadap emiten, mulai dari angka-angka laporan keuangan hingga informasi yang diperoleh langsung di lapangan, lalu diterjemahkan ke dalam proyeksi untuk memperkirakan harga wajar saham. Penentuan harga wajar juga dapat dilakukan melalui valuasi relatif seperti price to earnings ratio (PE) dan price to book value (PBV), yang umumnya dibandingkan secara sektoral maupun historis. Pendekatan valuasi ini tetap bertumpu pada asumsi kuantitatif yang bersumber dari kinerja keuangan perusahaan.
Menurut paparan tersebut, saham pada dasarnya merepresentasikan bisnis perusahaan. Karena itu, analisis fundamental berfungsi menilai prospek bisnis dan membantu memperkirakan kisaran harga saham yang dianggap wajar. Jika analisis fundamental diabaikan, saham berisiko diperlakukan semata sebagai objek perdagangan tanpa dasar aset dan kinerja usaha yang menjadi penopang nilainya.
Dalam skenario ekstrem, saham bisa saja naik tinggi tanpa didukung bisnis yang jelas. Ketika valuasi melambung jauh di atas kapasitas laba dan aset perusahaan, kondisi ini berpotensi memicu gelembung harga. Jika gelembung pecah, risiko kerugian dapat terjadi secara luas.
Di sisi lain, muncul pertanyaan mengapa saham dengan fundamental yang dinilai baik justru bisa turun atau bergerak stagnan. Penjelasan yang disorot adalah pengaruh kondisi ekonomi makro dan kebijakan suku bunga. Korelasi fundamental perusahaan dengan data makro dinilai cukup kuat: ketika ekonomi melemah, prospek pertumbuhan bisnis cenderung melambat. Dalam situasi suku bunga tinggi, daya tarik saham-saham berfundamental baik dapat menurun sehingga harganya tidak selalu bergerak naik, bahkan bisa terkoreksi.
Tekanan semacam itu disebut terlihat pada periode 2023–2024, ketika suku bunga berada di level tinggi dan terjadi normalisasi harga komoditas yang ikut memperlambat penerimaan pemerintah. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi minat pasar pada saham-saham berfundamental kuat.
Contoh historisnya disebut terjadi pada 2014–2015. Saat itu, The Fed mulai memberi sinyal kenaikan suku bunga pertama sejak krisis 2008, bersamaan dengan harga komoditas yang rendah. Kondisi makro yang kurang mendukung berdampak pada perlambatan kinerja dan pergerakan harga saham perbankan besar.
Pada BBRI, pertumbuhan laba bersih mulai melambat pada 2011 setelah hanya tumbuh 31% dibanding 56% pada 2010. Perlambatan disebut mencapai titik pada 2015 ketika laba bersih hanya tumbuh 4,77%. Sejalan dengan itu, harga saham BBRI turun sejak 22 April 2015 hingga 30 November 2016. Pergerakannya tidak digambarkan turun terus-menerus, melainkan cenderung sideways di level lebih rendah. Rata-rata harga setelah penurunan sekitar Rp2.266 per saham (nominal telah disesuaikan dengan stock split), dibanding sebelum penurunan sekitar Rp2.600. Rentang terendah sempat berada di kisaran Rp1.500-an, dengan rentang tertinggi pada periode bearish sekitar Rp2.400.
Pola serupa disebut terjadi pada BMRI. Perlambatan kinerja mulai terlihat sejak 2012 ketika laba bersih tumbuh 26,6% (lebih rendah dari 2011 yang tumbuh 30,71%). Tekanan disebut memuncak pada 2015 saat laba bersih hanya tumbuh 2,33%, lalu pada 2016 laba bersih tercatat turun 32% yang dikaitkan dengan masalah kredit bermasalah di segmen komersial. Harga saham BMRI turun sejak 30 Maret 2015 hingga 30 Juni 2016 sebesar 28,68%. Rentang terendah selama fase bearish disebut Rp1.790 per saham (disesuaikan stock split), sedangkan rentang tertinggi saat periode penurunan berada di 2.900-an, dengan harga sebelum penurunan sekitar Rp3.100.
BBNI juga disebut mengalami perlambatan laba bersih sejak 2011, ketika laba bersih tumbuh 41,99% dibanding 64,98% pada 2010. Pada 2015, BBNI mencatat penurunan laba bersih 15,91%. Harga saham BBNI turun dari 1 Juni 2015 sampai 12 Mei 2016 sebelum kembali naik lebih tinggi. Harga terendah pada periode penurunan hampir satu tahun itu sekitar Rp1.919 per saham (disesuaikan stock split), rentang tertinggi sekitar Rp3.012, sementara harga sebelum penurunan sekitar Rp3.676.
Bahkan, BBCA disebut mengalami penurunan dan pergerakan sideways sekitar setahun di level lebih rendah dalam periode tekanan 2014–2015. Kinerja laba bersih BBCA mulai melambat pada 2012 saat tumbuh 8,35% setelah sebelumnya tumbuh 24,56%. Laba bersih sempat meningkat 21,6% pada 2013, namun kembali melambat pada 2014 dan 2015; pada 2015 pertumbuhan laba bersih disebut 9,3%. Harga saham BBCA turun sejak 7 April 2015 hingga 29 Juni 2016, dengan rentang terendah sekitar Rp2.199 per saham dan rentang tertinggi saat fase penurunan sekitar Rp2.788, sementara harga sebelum penurunan sekitar Rp3.109.
Dari rangkaian contoh tersebut, kesimpulan yang ditekankan adalah fundamental yang baik tidak otomatis membuat harga saham selalu naik setiap waktu. Perkembangan fundamental perusahaan juga dipengaruhi kondisi makro, kebijakan moneter, dan dinamika ekonomi global. Ketika faktor-faktor itu tidak mendukung, saham berfundamental kuat dapat bergerak kurang menarik.
Sebaliknya, saham yang naik tanpa dukungan fundamental kuat dinilai memiliki risiko lebih tinggi jika dijadikan instrumen investasi jangka panjang karena landasan untuk mempertahankan valuasi mahal dianggap tidak cukup kuat. Dalam kerangka ini, saham yang pergerakannya jauh dari fundamental disebut lebih cocok untuk trading karena volatilitasnya tinggi.
Catatan lain yang disampaikan adalah investor tidak seharusnya terpaku pada asumsi “fundamental bagus” di masa lalu. Jika terjadi perubahan fundamental yang signifikan dan bukan semata faktor eksternal, saham tersebut perlu dipantau lebih ketat atau dipertimbangkan untuk keluar agar tidak mengalami penurunan berkepanjangan.
Adapun pandangan yang disampaikan menyebut penurunan saham perbankan besar dinilai mulai mendekati ujung dengan asumsi suku bunga mulai turun dan bank dapat menyesuaikan margin untuk mencatatkan keuntungan lebih tinggi. Jika kinerja kuartal I/2025 atau kuartal II/2025 dinilai membaik, saham perbankan besar disebut berpeluang bangkit perlahan mulai semester II/2025.
Pada akhirnya, analisis fundamental disebut bukan jaminan harga saham akan selalu naik, tetapi menjadi patokan untuk menilai kelayakan menahan saham lebih lama berdasarkan prospek pertumbuhan bisnis, potensi dividen, serta risiko bisnis yang lebih rendah.

