Ambon Raih Predikat ‘Sangat Baik’ pada Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025

Ambon Raih Predikat ‘Sangat Baik’ pada Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025

Kota Ambon, Maluku, meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025. Pemerintah Kota Ambon memperoleh skor 92,29 berdasarkan hasil evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan capaian tersebut menunjukkan tata kelola pengadaan di Kota Ambon berjalan pada jalur yang benar. Menurutnya, hasil itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengadaan.

Capaian ini tercantum dalam Surat LKPP Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026.

Bodewin menyebut hasil penilaian tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan tata kelola pengadaan yang baik berperan strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen penting agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Wattimena juga mengapresiasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Ambon serta seluruh perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara profesional dan berintegritas dalam mendukung sistem pengadaan pemerintah daerah.

Ke depan, Pemerintah Kota Ambon menyatakan komitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ITKP melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan yang berkelanjutan.

ITKP sendiri mencakup sejumlah indikator utama, di antaranya pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang dan jasa, serta tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).