Aliansi SUMBO–FKM Minta Kejati Kalteng Periksa Pengelolaan Dana Pokir DPRD 2024–2025

Aliansi SUMBO–FKM Minta Kejati Kalteng Periksa Pengelolaan Dana Pokir DPRD 2024–2025

Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah yang terdiri dari Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) dan Forum Kalimantan Membangun (FKM) mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memeriksa pengelolaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024–2025. Desakan itu disampaikan melalui siaran pers di Palangka Raya, Selasa (12/05/2026).

Aliansi menilai keterbukaan informasi terkait penggunaan dana Pokir belum memenuhi harapan publik. Mereka menyebut jawaban resmi DPRD Kalteng atas permintaan informasi yang pernah diajukan sebelumnya hanya berisi penjelasan administratif dan teknis penginputan data, tanpa memaparkan secara rinci alur penganggaran, daftar kegiatan, hingga pelaksanaan program di lapangan.

Ketua SUMBO, Diamon, menegaskan dana Pokir merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat, sehingga penggunaannya wajib terbuka dan dapat diawasi. Ia menyatakan masyarakat berhak mengetahui secara detail proses perencanaan hingga realisasi program yang berasal dari aspirasi anggota dewan.

“Kami meminta seluruh data Pokir tahun 2024–2025 dibuka secara lengkap kepada publik, termasuk berita acara kesepakatan, daftar proyek, lokasi kegiatan, hingga pihak-pihak pelaksana,” ujar Diamon.

Menurutnya, transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Ia juga menilai keterbukaan data dapat mencegah munculnya dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dalam pernyataannya, SUMBO turut menyoroti dugaan pengondisian proyek dalam pelaksanaan program yang bersumber dari dana Pokir, termasuk dugaan keterlibatan pihak non-teknis dalam penentuan program maupun pelaksanaan kegiatan. Namun aliansi mengakui dugaan tersebut belum dibuktikan melalui hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum.

Karena itu, mereka meminta Kejati Kalteng melakukan penelusuran dan audit investigatif agar persoalan tersebut dapat dibuka secara terang. “Kami berharap Kejati Kalteng dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” kata Diamon.

Ketua FKM, Supriady Natae, menyatakan pihaknya akan terus mengawal isu transparansi dana Pokir hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Menurutnya, klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kami ingin persoalan ini menjadi terang. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Supriady.

Aliansi juga mengapresiasi langkah mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada Kejati Kalteng terkait dugaan penyimpangan dana Pokir. Mereka menilai keterlibatan masyarakat sipil dan kalangan akademisi merupakan bagian dari pengawasan publik untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kalimantan Tengah maupun Kejati Kalteng terkait tuntutan yang disampaikan aliansi tersebut.