Banjarmasin—Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kalsel, Selasa (12/5). Dengan mengenakan almamater kampus, massa menyampaikan tuntutan terkait persoalan pendidikan serta transparansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN/PPPK, audit menyeluruh sarana dan prasarana sekolah, serta keterbukaan anggaran pendidikan. Mereka juga mendesak agar mekanisme distribusi MBG dipublikasikan secara rinci hingga tingkat sekolah.
Massa menilai kekurangan tenaga pendidik masih menjadi hambatan pemerataan mutu pendidikan. Selain itu, fasilitas belajar yang belum layak disebut memperlebar kesenjangan kualitas antarsekolah.
Selain isu tenaga pendidik dan fasilitas, mahasiswa juga mendorong pembentukan tim pengawas independen untuk kualitas pendidikan di daerah. Mereka menyatakan penolakan terhadap perubahan kurikulum tanpa evaluasi komprehensif, serta menolak penghapusan program studi tanpa kajian akademik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menemui massa aksi dan menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga alokasi wajib (mandatory spending) pendidikan sebesar 20 persen. Ia juga menyebut peningkatan honor guru telah disesuaikan dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Gusti Iskandar menjelaskan, kewenangan pemerintah provinsi pada jenjang SMA, SMK, dan SLB dijalankan secara bertahap. Saat ini, terdapat 215 SMA, 128 SMK, dan 26 SLB di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Pendidikan Kalsel, Masrani, menyebut gaji guru kini mencapai Rp3,4 juta. Ia juga mengakui jumlah anak tidak sekolah di Kalsel berada di kisaran 60–70 ribu jiwa, akumulasi seluruh jenjang. Menurutnya, pemerintah tengah melakukan verifikasi dan mengupayakan pengembalian anak ke sekolah melalui skema pembelajaran jarak jauh.
Masrani menambahkan, pemetaan guru yang memasuki masa pensiun sedang dilakukan. Di saat yang sama, pihaknya memperjuangkan solusi ke pemerintah pusat terkait keterbatasan rekrutmen akibat regulasi ASN yang membatasi pengangkatan tenaga non-ASN.
Melalui aksi tersebut, massa berharap tuntutan mereka ditindaklanjuti secara konkret. Pemerintah provinsi menyatakan akan terus membenahi pemenuhan tenaga pendidik, perbaikan fasilitas, serta penanganan anak tidak sekolah demi pendidikan yang lebih merata dan transparan di Kalimantan Selatan.