Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai narasi yang mengaitkan penutupan sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret dengan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai isu yang tidak berdasar.
Menurut Suroto, persoalan yang terjadi justru berkaitan dengan ekspansi ritel modern yang dinilai sudah terlalu masif. Ia menyebut ekspansi tersebut berpotensi melanggar aturan zonasi dan tata ruang, serta memunculkan dugaan praktik monopoli usaha di sektor perdagangan ritel.
“Jangan membenturkan Koperasi Merah Putih dengan penutupan gerai minimarket. Akar masalahnya ada pada ekspansi ritel modern yang sudah kelewat batas dan lama dibiarkan tanpa pengawasan serius,” kata Suroto dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Ia menilai jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret telah berkembang sangat agresif hingga masuk ke gang-gang kecil dan wilayah perkampungan. Kondisi ini, menurutnya, mempersempit ruang hidup toko tradisional dan usaha ritel kecil milik masyarakat.
Suroto juga menyebut jumlah gerai kedua perusahaan tersebut diperkirakan telah melampaui 40 ribu outlet di berbagai daerah. Ia menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022 yang membatasi kepemilikan gerai oleh satu perusahaan maksimal 150 outlet.