Akademisi dari IAIN Kendari, La Ode Anhusadar, menilai langkah cepat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengungkap dugaan keterlibatan anggotanya pada kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua KontraS, Andrian Yunus, mencerminkan profesionalitas dan transparansi institusi negara.
Menurut Anhusadar, respons cepat yang disertai keterbukaan informasi tidak hanya menunjukkan efektivitas mekanisme internal, tetapi juga menandakan kesadaran institusional akan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata.
“Kecepatan TNI dalam mengungkap kasus ini memperlihatkan bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan efektif dan berani diuji di ruang publik. Ini penting, karena legitimasi institusi saat ini sangat ditentukan oleh transparansi dalam menangani persoalan internal,” ujar Anhusadar.
Ia menilai, dalam penanganan kasus tersebut, TNI tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan komunikasi publik yang relatif terbuka. Pendekatan ini, menurutnya, dapat meredam spekulasi serta mencegah berkembangnya disinformasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Ketika sebuah institusi mampu bergerak cepat sekaligus menjelaskan prosesnya secara terbuka, maka ruang bagi disinformasi akan semakin sempit. Ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial,” katanya.
Lebih lanjut, Anhusadar menilai praktik yang ditunjukkan TNI turut membentuk ekspektasi publik terhadap standar penanganan kasus oleh lembaga negara lainnya. Dalam konteks ini, ia menyebut transparansi dan kecepatan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
“Publik kini memiliki pembanding nyata. Ketika ada institusi yang mampu menunjukkan kecepatan dan keterbukaan, maka secara alamiah muncul harapan agar standar yang sama juga diterapkan oleh lembaga negara lainnya,” tegasnya.
Anhusadar juga menekankan pentingnya penguatan transparansi lintas institusi untuk menghindari kesenjangan persepsi dalam penegakan hukum. Ia menilai konsistensi antar lembaga akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem negara secara keseluruhan.
“Yang dibutuhkan bukan kompetisi antar lembaga, tetapi konsistensi standar. Ketika semua institusi mampu menunjukkan profesionalitas yang sama dalam menangani kasus, maka kepercayaan publik akan meningkat secara kolektif,” ujarnya.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, Anhusadar menambahkan bahwa keterbukaan proses hukum merupakan bagian dari akuntabilitas yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, transparansi yang terukur justru memperkuat legitimasi institusi.
“Semakin terbuka sebuah institusi dalam menjelaskan prosesnya, semakin kuat pula legitimasi yang dibangun. Ini adalah prinsip dasar dalam governance modern,” tambahnya.
Ia berharap momentum ini dapat menjadi refleksi bagi seluruh lembaga negara untuk terus memperkuat integritas, disiplin, serta transparansi dalam setiap penanganan kasus.
“Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa profesionalitas harus terlihat, bukan hanya diklaim. Ketika tindakan dan keterbukaan berjalan beriringan, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya,” pungkasnya.

