Penanganan sejumlah kasus pelanggaran hak cipta dan hak terkait di bidang musik dinilai membuka gambaran tentang kondisi pasar hak cipta musik Vietnam, khususnya di ruang digital. Pengacara dan ahli kekayaan intelektual Tran Thi Tam, Direktur IPCom Vietnam Co., Ltd., menilai perkara-perkara tersebut menunjukkan pelanggaran tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola bisnis yang sistematis.
Menurut Tam, entitas yang diproses adalah platform berskala besar yang beroperasi terbuka dan membangun merek secara terstruktur. Bahkan, sebagian di antaranya mengklaim berperan sebagai “pengelola dan pelindung hak cipta”. “Ketika entitas yang mengklaim melindungi hak menjadi sasaran penuntutan, hal itu menunjukkan bahwa garis antara eksploitasi legal dan pengambilalihan ilegal telah sengaja dikaburkan untuk waktu yang lama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga menandakan mekanisme pengaturan diri pasar tidak lagi memadai. Selama bertahun-tahun, seniman, musisi, serta organisasi pengelola hak cipta melaporkan dan mengajukan keluhan, termasuk melalui gugatan perdata, namun banyak yang berakhir pada perdebatan publik tanpa penyelesaian yang memuaskan. Masuknya lembaga investigasi, kata Tam, memperlihatkan biaya pelanggaran selama ini jauh lebih rendah dibanding keuntungan yang diperoleh, sehingga sanksi perdata dan administratif belum cukup menimbulkan efek jera.
Tam juga menyoroti adanya kesenjangan budaya menghormati hak cipta di sepanjang rantai nilai musik. Dari distributor, penyelenggara pertunjukan, hingga platform konten, masih banyak pihak yang memandang karya musik sebagai sumber daya yang bisa digunakan dengan mudah, bukan sebagai aset dengan kepemilikan yang jelas.
Di sisi lain, ia menilai langkah investigasi tegas dari otoritas menunjukkan perlindungan hak kekayaan intelektual ditempatkan sebagai prioritas. Bagi Tam, perlindungan tersebut penting karena hak kekayaan intelektual merupakan fondasi industri budaya. Tanpa pasar hak cipta yang sehat, industri musik yang benar-benar berkembang sulit terwujud.
Dalam konteks dampaknya terhadap lingkungan kreatif, Tam menyebut ekosistem kreatif telah “rusak” selama bertahun-tahun akibat eksploitasi karya tanpa izin, tanpa kompensasi memadai, dan tanpa mekanisme perlindungan yang efektif. Ia mencontohkan musisi atau penyanyi yang tampil di acara sering mengira pemanfaatan karya hanya terbatas pada pertunjukan, padahal pendapatan dari karya dan rekaman dapat mengalir ke perantara melalui penyalahgunaan atau eksploitasi hak yang tidak transparan. Situasi ini, menurutnya, berisiko mengikis motivasi kreator.
Ia memperkirakan penanganan kasus-kasus terbaru akan menimbulkan gangguan sementara di pasar. Sejumlah distributor dan pihak yang mengeksploitasi konten mungkin menangguhkan operasi untuk meninjau legalitas kontrak dan daftar hak kekayaan intelektual yang digunakan. Di saat yang sama, artis dan produser diperkirakan akan lebih berhati-hati saat menandatangani kerja sama baru.
Namun, Tam menilai langkah tersebut diperlukan untuk memulihkan tatanan pasar. Ia menekankan industri musik yang berkelanjutan harus dibangun di atas kepemilikan yang jelas dan mekanisme pembagian keuntungan yang transparan. Jika fondasi itu terganggu oleh pengambilalihan hak cipta, pasar dapat berkembang dalam skala tetapi sulit meningkat dalam kualitas. Kondisi ini, lanjutnya, dapat membuat investor lebih berhati-hati, sementara pencipta berisiko kehilangan kepercayaan dan meninggalkan pasar.
Ketika ditanya mengenai target Vietnam menjadikan industri budaya sebagai sektor ekonomi utama, Tam menilai pasar hak cipta yang tidak transparan akan menjadi hambatan serius. Ia menegaskan industri budaya berbasis pada kekayaan intelektual yang nilainya bergantung pada kepemilikan yang jelas dan penghormatan pasar.
Menurutnya, ketidakjelasan kepemilikan, kontrak yang tidak transparan, serta praktik satu rekaman dieksploitasi oleh banyak pihak di platform digital akan melemahkan kemampuan menilai produk inovatif. Situasi itu juga menyulitkan pembentukan pasar yang terstruktur untuk membeli, menjual, mentransfer, atau berinvestasi dalam kekayaan intelektual.
Selain itu, ketidaktransparanan berpotensi menghambat arus investasi. Tam mengatakan, investor domestik maupun asing umumnya menempatkan perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai pertanyaan awal sebelum masuk ke industri budaya. Jika perlindungan dinilai lemah, investor bisa enggan masuk atau bahkan menarik diri dan mengalihkan investasi ke sektor lain.
Ia juga menekankan dampaknya terhadap kepercayaan kreator. Ketika musisi dan seniman merasa karya tidak terlindungi, mereka cenderung enggan berkarya. Karena itu, bagi Tam, hak cipta bukan semata isu hukum, melainkan fondasi inti industri budaya.
Menanggapi anggapan bahwa hak cipta merupakan “mata rantai yang lemah” dalam industri musik Vietnam, Tam menyatakan persoalannya bukan terletak pada ketiadaan hukum. Vietnam, kata dia, telah beberapa kali merevisi Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual pada 2009, 2019, 2022, dan amandemen terbaru pada 2025 yang disahkan Majelis Nasional pada 10 Desember 2025 dan berlaku mulai 1 April 2026.
Ia menjelaskan, revisi tersebut menandai pergeseran pendekatan dari sekadar perlindungan menuju komersialisasi dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual. Dalam kerangka itu, hak kekayaan intelektual dapat diperlakukan sebagai kontribusi modal, jaminan pinjaman, atau objek transaksi komersial.
Perubahan juga mencakup penambahan Pasal 198b yang memperketat tanggung jawab platform digital dan bisnis perantara untuk mencegah serta menghapus konten berhak cipta di internet. Pengadilan, menurut Tam, turut mendapat kewenangan tambahan untuk memerintahkan penghapusan, penyembunyian, atau penonaktifan akses terhadap konten yang melanggar.
Selain itu, amandemen 2025 menambahkan Pasal 11b terkait transformasi digital dalam kegiatan kekayaan intelektual, termasuk pembentukan basis data nasional mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual dan data harga transaksi hak kekayaan intelektual. Meski demikian, Tam menilai jarak antara aturan di atas kertas dan implementasi praktis—terutama pada platform distribusi—masih besar.
Tam juga menyoroti persoalan penegakan hukum perdata yang dinilai terlalu lambat dibanding laju pelanggaran. Ia mengingatkan nilai hak kekayaan intelektual dapat menyusut cepat seiring waktu. Jika sebuah lagu dieksploitasi ilegal saat sedang viral di media sosial, sementara putusan baru keluar dua atau tiga tahun kemudian, kerugian aktualnya sulit dipulihkan.
Untuk membangun ekosistem musik yang transparan dan berkelanjutan, Tam menekankan perlunya mengubah regulasi menjadi infrastruktur operasional yang nyata. Ia menyebut kebutuhan akan mekanisme penanganan pelanggaran yang cepat dan terjangkau, data manajemen hak cipta yang tersinkronisasi, serta peningkatan kesadaran hukum tentang hak cipta di seluruh rantai nilai musik—mulai dari artis dan produser hingga distributor dan platform digital.