Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah mempercepat implementasi Transaksi Elektronik Pemerintah Daerah (ETPD). Menurutnya, kebijakan ini strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi pasar dan parkir.
Heryawan menilai digitalisasi transaksi daerah kian penting di tengah penyesuaian dana transfer pusat pada tahun anggaran 2026. Dalam kondisi fiskal yang lebih ketat, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan akurat dalam menggali potensi pendapatan.
“Transaksi elektronik bukan sekadar modernisasi sistem pembayaran, tetapi instrumen untuk menutup celah kebocoran, meningkatkan efisiensi, dan memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat secara transparan,” ujar Heryawan.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu juga menyoroti data nasional yang menunjukkan realisasi pajak dan retribusi di sejumlah wilayah masih belum optimal. Ia menilai pola pengelolaan konvensional yang rentan kebocoran serta kurang terdokumentasi secara akurat menjadi salah satu penyebabnya. Karena itu, ia mendorong transformasi digital di sektor pendapatan daerah menjadi prioritas.
Dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/3/2026), Heryawan meminta pemerintah daerah segera menyusun peta jalan (roadmap) digitalisasi yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, integrasi tersebut diperlukan agar elektronifikasi tidak berjalan parsial, melainkan menjadi bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.
“Peta jalan digitalisasi harus jelas, terukur, dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan. Dengan begitu, target peningkatan PAD bisa dicapai secara berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Heryawan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah, penguatan infrastruktur teknologi informasi, serta kolaborasi dengan perbankan dan lembaga keuangan. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung sistem pembayaran non-tunai yang aman dan mudah diakses masyarakat.
“Dengan percepatan ETPD, kita optimistis pemerintah daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan modern,” tutupnya.

