Aceh Teken MoU dengan ATR/BPN, Jadi Provinsi Pertama Integrasikan Pertukaran Data Spasial

Aceh Teken MoU dengan ATR/BPN, Jadi Provinsi Pertama Integrasikan Pertukaran Data Spasial

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait sinergi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, sebagai langkah awal untuk memperkuat tata kelola agraria dan pertanahan di Aceh. Dalam sambutannya, Dalu menyebut ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengelolaan dan sertipikasi aset, tata ruang, pengendalian, serta asistensi pencegahan dan penanganan sengketa.

Sebelumnya, dokumen kerja sama telah ditandatangani secara terpisah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh.

Melalui kerja sama ini, Aceh disebut menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Dalu berharap sinergi tersebut dapat mempercepat pelaksanaan program strategis ATR/BPN di Aceh, terutama yang berkaitan dengan legalisasi aset dan penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh akan menyiapkan kerja sama lanjutan, serta meminta tindak lanjut dari jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, mengapresiasi proses pembahasan hingga finalisasi rancangan MoU. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat legalitas lahan yang berdampak pada kepastian usaha para pekebun di Aceh.

Bob juga menyebut MoU tersebut membuka opsi penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pemerintah pusat, sekaligus mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh.

Dalam kegiatan penandatanganan, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, perwakilan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh Nizwar, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia.