Abraham Samad Nilai Berpeluang Ada Tersangka Baru di Kasus Febrie Adriansyah

Abraham Samad Nilai Berpeluang Ada Tersangka Baru di Kasus Febrie Adriansyah

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai ada kemungkinan muncul tersangka-tersangka baru dalam kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah diketahui terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara ini, disebutkan terdapat barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar.

Sejauh ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto.

Abraham Samad menyatakan keyakinannya bahwa sembilan jaksa mantan KPK yang menangani pengusutan perkara tersebut mampu mengungkap kepemilikan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar yang menjadi barang bukti.

Menurut dia, para jaksa tersebut memiliki pengalaman dalam menyidik kasus TPPU saat bertugas di KPK. “Saya yakin mereka bisa menemukan jawaban siapa pemilik emas dan uang itu, kalau serius,” kata Abraham Samad, dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Senin (27/7).