Warga Cicadas Rongga Keluhkan Proyek Jalan Minim Informasi, Desak PLN Klarifikasi dan Evaluasi

Warga Cicadas Rongga Keluhkan Proyek Jalan Minim Informasi, Desak PLN Klarifikasi dan Evaluasi

Masyarakat Desa Cicadas, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, melayangkan kritik terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan jalan di sejumlah ruas yang melintasi wilayah mereka. Ruas yang disorot antara lain Cicadas–Cimahpar, Cicalengka–Cikawung, dan Cibaros–Gununghejo, yang diduga berkaitan dengan PT PLN (Persero) bersama kontraktor pelaksana PT Matrix.

Salah seorang warga Cicadas, Gun Gun, menyampaikan keberatan atas pelaksanaan proyek yang dinilai tidak memenuhi prinsip tata kelola yang baik. Ia menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, yang menurutnya seharusnya menjadi kewajiban dasar untuk menjamin keterbukaan kepada publik.

“Ketiadaan informasi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gun Gun kepada media, Selasa (24/3/2026).

Selain persoalan transparansi, warga juga mengeluhkan dampak pekerjaan terhadap kondisi jalan. Gun Gun menuturkan, sejumlah titik jalan yang sebelumnya masih layak dilalui kini mengalami kerusakan signifikan. Kondisi tersebut, kata dia, mengganggu aktivitas harian warga dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.

“Aktivitas harian warga pun terganggu, terutama bagi pengguna jalan yang kini harus menghadapi kondisi yang lebih berbahaya,” tuturnya.

Gun Gun juga menilai kualitas teknis pekerjaan menjadi perhatian warga. Ia menyebut metode kerja di lapangan dinilai tidak terencana, mengabaikan standar keselamatan kerja, serta minim upaya pengendalian dampak lingkungan.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ada indikasi kuat ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek,” paparnya.

Menurutnya, kerusakan jalan yang terjadi turut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk. Atas situasi tersebut, warga mendesak PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Mereka juga meminta penghentian sementara proyek hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.

Selain itu, kontraktor pelaksana PT Matrix diminta untuk diganti apabila terbukti tidak mampu memenuhi standar pekerjaan yang ditetapkan. Warga juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawas turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Masyarakat tidak akan tinggal diam. Jika dibiarkan, kerugian publik akan semakin besar,” tegas perwakilan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Cicadas, Daman Setia Permana, mengakui pihaknya telah menerima berbagai laporan dari warga. Ia menyatakan pemerintah desa hanya berperan sebagai pengawas dan penerima manfaat, bukan pihak yang bertanggung jawab langsung atas perbaikan jalan.

“Kami Pemerintah Desa hanya sebagai pengawasan dan penerima manfaat. Adanya kerusakan jalan kami meminta kepada PT Matrik untuk mengantisipasi jalan yang biasa dilalui oleh masyarakat,” ujarnya.

Daman juga mengungkapkan tekanan dari masyarakat semakin meningkat. Ia meminta “toleransi” dari pihak perusahaan agar situasi tidak semakin memanas.

“Kami mohon kepada PT Matrik untuk toleransinya untuk menyelamatkan pemerintahan desa dari tekanan dan seruan warga masyarakat,” lanjutnya.

Keluhan warga muncul di tengah kekhawatiran bahwa kerusakan jalan yang tidak segera ditangani dapat mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga keselamatan masyarakat yang sehari-hari bergantung pada akses jalan tersebut.